Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Begal Sadis Di Cianjur: Kakak-Adik Bersenjata Celurit Beraksi Dini Hari, Satu Pelaku Masih DPO

Barang bukti yang digunakan pelaku begal di cianjur. (Liputan6.com/Fira Syahrin)

Newestindonesia.co.id – Jabar, Kepolisian Resor Cianjur menangkap dua dari tiga pelaku pembegalan sadis yang beraksi di beberapa titik di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dua pelaku yang diringkus ternyata kakak dan adik, sementara satu orang lagi masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho, mengatakan kepada wartawan bahwa RA (19) dan RSW (16) diamankan oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Cianjur dan Unit Reskrim Polsek Warungkondang pada Senin (9/2/2026). Mereka diketahui bekerja sama dalam aksi pembegalan jalanan yang kian meresahkan masyarakat.

“Sangat memprihatinkan, hasil penyidikan kami mengungkap bahwa kedua pelaku utama ini adalah kakak beradik. Sang kakak bukannya memberikan contoh yang baik, malah mengajak adiknya yang masih di bawah umur untuk melakukan aksi pembegalan sadis,” ujar Alexander, Senin (09/02/2026) dikutip Liputan6.

Kronologi Aksi

Dari hasil penyidikan, polisi mencatat bahwa komplotan ini beraksi di dua lokasi berbeda dalam rentang akhir Januari 2026, yakni di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur pada 28 Januari dan di Desa Cikahuripan, Gekbrong, pada 29 Januari.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam aksinya, pelaku membawa senjata tajam jenis celurit untuk mengancam dan melukai korban apabila melawan. Pada salah satu kejadian, korban bernama Muhyi menjadi sasaran. Saat mencoba melarikan diri, pelaku menyerangnya dengan celurit sehingga korban mengalami luka terbuka di punggung serta kaki.

“Para pelaku ini bertindak sangat kejam. Korban ditebas menggunakan celurit pada bagian punggung dan kaki hingga mengalami luka terbuka. Setelah korban tidak berdaya, mereka merampas sepeda motor dan ponsel milik korban,” jelas Alexander.

Pelaku Masih Diburu

Satu orang pelaku berinisial F (23) hingga berita ini dirilis masih belum berhasil ditangkap dan sedang diburu oleh petugas reskrim. Polisi telah menerbitkan status DPO dan memperluas pengejaran hingga ke luar wilayah Cianjur.

Baca juga:  Petani Di PALI Dibacok Anak Tiri Usai Perselisihan Uang, Satu Tewas

Tindak Pidana dan Ancaman Hukuman

Meskipun RSW masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH), aparat tetap menjerat kedua pelaku utama dengan Pasal 479 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan (curas). Ancaman pidana bagi para tersangka dapat mencapai penjara hingga 12 tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi juga memastikan bahwa korban akan mendapatkan pendampingan trauma healing untuk membantu pemulihan psikis pasca kejadian traumatis tersebut.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, akhirnya angkat bicara untuk pertama kalinya setelah menjadi korban penyiraman air...

Regional

Newestindonesia.co.id, Insiden pengeroyokan yang melibatkan aparat terjadi di Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan. Lima oknum TNI dan satu anggota kepolisian diduga terlibat dalam...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kebakaran hebat yang melanda Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, mengakibatkan 17 orang mengalami luka-luka. Sejumlah korban bahkan mengalami luka...

Regional

Newestindonesia.co.id, Aksi nekat seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia berinisial SD yang viral di media sosial berujung pada tindakan tegas dari pihak imigrasi....

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pengemudi taksi online terhadap seorang penumpang perempuan di Jakarta Pusat akhirnya berujung penangkapan. Pelaku kini telah...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kebakaran hebat melanda Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di kawasan Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (1/4/2026) malam. Api yang...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi PT Dana Syariah...

Advertisement