Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Begal Sadis Di Cianjur: Kakak-Adik Bersenjata Celurit Beraksi Dini Hari, Satu Pelaku Masih DPO

Barang bukti yang digunakan pelaku begal di cianjur. (Liputan6.com/Fira Syahrin)

Newestindonesia.co.id – Jabar, Kepolisian Resor Cianjur menangkap dua dari tiga pelaku pembegalan sadis yang beraksi di beberapa titik di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dua pelaku yang diringkus ternyata kakak dan adik, sementara satu orang lagi masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho, mengatakan kepada wartawan bahwa RA (19) dan RSW (16) diamankan oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Cianjur dan Unit Reskrim Polsek Warungkondang pada Senin (9/2/2026). Mereka diketahui bekerja sama dalam aksi pembegalan jalanan yang kian meresahkan masyarakat.

“Sangat memprihatinkan, hasil penyidikan kami mengungkap bahwa kedua pelaku utama ini adalah kakak beradik. Sang kakak bukannya memberikan contoh yang baik, malah mengajak adiknya yang masih di bawah umur untuk melakukan aksi pembegalan sadis,” ujar Alexander, Senin (09/02/2026) dikutip Liputan6.

Kronologi Aksi

Dari hasil penyidikan, polisi mencatat bahwa komplotan ini beraksi di dua lokasi berbeda dalam rentang akhir Januari 2026, yakni di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur pada 28 Januari dan di Desa Cikahuripan, Gekbrong, pada 29 Januari.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam aksinya, pelaku membawa senjata tajam jenis celurit untuk mengancam dan melukai korban apabila melawan. Pada salah satu kejadian, korban bernama Muhyi menjadi sasaran. Saat mencoba melarikan diri, pelaku menyerangnya dengan celurit sehingga korban mengalami luka terbuka di punggung serta kaki.

“Para pelaku ini bertindak sangat kejam. Korban ditebas menggunakan celurit pada bagian punggung dan kaki hingga mengalami luka terbuka. Setelah korban tidak berdaya, mereka merampas sepeda motor dan ponsel milik korban,” jelas Alexander.

Pelaku Masih Diburu

Satu orang pelaku berinisial F (23) hingga berita ini dirilis masih belum berhasil ditangkap dan sedang diburu oleh petugas reskrim. Polisi telah menerbitkan status DPO dan memperluas pengejaran hingga ke luar wilayah Cianjur.

Baca juga:  Pilu! Istri Di Depok Jadi Korban KDRT Oleh Suami, Harus Jalani Operasi Mata

Tindak Pidana dan Ancaman Hukuman

Meskipun RSW masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH), aparat tetap menjerat kedua pelaku utama dengan Pasal 479 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan (curas). Ancaman pidana bagi para tersangka dapat mencapai penjara hingga 12 tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi juga memastikan bahwa korban akan mendapatkan pendampingan trauma healing untuk membantu pemulihan psikis pasca kejadian traumatis tersebut.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id – Jatim, Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi SMP asal Surabaya yang disekap dan diperkosa oleh kakak kelasnya yang diduga anggota kelompok...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pelarian tiga pelaku pembegalan atau penjambretan yang mengakibatkan seorang perempuan tewas di Jalan Pengubengan Kauh, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung,...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jatim, Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun, berinisial DAN, tewas setelah ditabrak sebuah mobil saat sedang duduk di atas sepeda motor yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar laboratorium clandestine atau pabrik sabu ilegal yang beroperasi di sebuah unit apartemen...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jabar, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kembali menjadi sorotan calon mahasiswa menjelang pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Berdasarkan data pendaftar SNBP...

Regional

Newestindonesia.co.id, Hujan deras yang mengguyur kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengakibatkan longsornya tembok penahan tanah (TPT) dan menimpa beberapa rumah warga...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jabar, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil mengembalikan uang tunai yang sempat berceceran di Jalan Tegar Beriman kepada pemiliknya,...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jabar, Dunia pendidikan di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat diguncang dengan penemuan jasad seorang pelajar SMP yang ditemukan secara tak terduga...

Advertisement