Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Kemkomdigi Awasi Ketat Normalisasi Grok, X Corp Wajib Patuhi Hukum Indonesia

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar. (Foto: Humas Kemkomdigi)
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar. (Foto: Humas Kemkomdigi)

Newestindonesia.co.id, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memproses normalisasi akses layanan Grok secara bersyarat dan di bawah pengawasan ketat, menyusul penyampaian komitmen tertulis dari X Corp terkait langkah perbaikan layanan serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Normalisasi akses ini dilakukan setelah sebelumnya Kemkomdigi menerapkan pembatasan terhadap layanan Grok, menyusul temuan potensi penyalahgunaan layanan di ruang digital. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum digital yang terukur dan dapat dievaluasi sewaktu-waktu.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen Wasdag) Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa langkah normalisasi tidak dapat dimaknai sebagai pelonggaran tanpa syarat.

“Normalisasi akses layanan Grok dilakukan secara bersyarat setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis yang memuat langkah-langkah konkret perbaikan layanan dan pencegahan penyalahgunaan. Komitmen ini menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan,” ujar Alexander di Jakarta, pada Sabtu (31/01/2026).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Komitmen Tertulis X Corp

Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Digital, X Corp menyatakan telah menerapkan sejumlah langkah penanganan berlapis untuk memitigasi potensi penyalahgunaan layanan Grok. Langkah-langkah tersebut meliputi penguatan pelindungan teknis, pembatasan akses terhadap fitur tertentu, penajaman kebijakan dan penegakan aturan internal, serta aktivasi protokol respons insiden.

Kemkomdigi menilai komitmen tersebut sebagai prasyarat awal untuk membuka kembali akses layanan, namun menegaskan bahwa klaim yang disampaikan oleh pihak perusahaan tidak serta-merta diterima tanpa pengujian.

Verifikasi dan Evaluasi Berkelanjutan

Alexander Sabar menegaskan bahwa seluruh langkah yang diklaim oleh X Corp akan diverifikasi dan diuji secara berkelanjutan oleh Kemkomdigi. Pengujian tersebut bertujuan memastikan efektivitas kebijakan perusahaan dalam mencegah pelanggaran, termasuk penyebaran konten ilegal serta pelanggaran terhadap prinsip pelindungan anak.

Baca juga:  Hari Buruh 2026, KPBI Soroti Daycare Hingga Hunian Terjangkau Untuk Pekerja

“Normalisasi ini disertai pemantauan dan evaluasi berkelanjutan. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan ketidakkonsistenan atau pelanggaran lanjutan, Kemkomdigi tidak akan ragu mengambil tindakan korektif, termasuk menghentikan kembali akses layanan,” tegasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Kemkomdigi, pendekatan pengawasan ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ruang digital agar tetap aman, sehat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Penegakan Hukum Digital yang Proporsional

Kemkomdigi menegaskan bahwa setiap kebijakan pengawasan ruang digital, baik berupa pembatasan maupun normalisasi akses layanan, dilaksanakan secara proporsional, transparan, dan berbasis regulasi. Langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan publik serta perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya anak-anak.

Selain itu, Kemkomdigi mencatat adanya komitmen dari X Corp untuk terus bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam memenuhi kewajiban hukum sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

“Dialog konstruktif tetap kami buka, tetapi kepatuhan terhadap hukum Indonesia adalah kewajiban. Normalisasi layanan bukan titik akhir, melainkan bagian dari proses pengawasan negara yang berkelanjutan,” tutup Alexander.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Anggota Polda Lampung, Brigadir Arya Supena (34), gugur usai ditembak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat mencoba menggagalkan aksi pencurian di kawasan Kedaton,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri akan menyerahkan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri menetapkan sebanyak 275 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus perjudian online internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengidentifikasi sedikitnya lima santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pendiri pondok pesantren berinisial AS...

Regional

Newestindonesia.co.id, Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan aksi tawuran remaja di kawasan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Suasana berbeda terlihat di salah satu gedung perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5/2026) pagi. Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) tampak melakukan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Polemik terkait sejumlah media digital atau “homeless media” yang disebut menjadi mitra pemerintah menuai sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Badan Komunikasi Pemerintah...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polresta Tangerang membongkar praktik peredaran obat keras ilegal jenis tramadol dan hexymer di wilayah Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan kasus...

Advertisement