Newestindonesia.co.id – Jakarta, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah suatu kementerian dalam struktur pemerintahan. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2026).
Listyo Sigit menegaskan bahwa posisi Polri saat ini yang berada langsung di bawah Presiden adalah posisi yang paling ideal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan publik.
“Kalau saya yang menjadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” ujar Kapolri, menolak tawaran yang beredar lewat komunikasi pribadi dan media sosial.
Pernyataan itu muncul bersamaan dengan diskusi tentang kemungkinan pembentukan Kementerian Kepolisian atau memindahkan kewenangan Polri di bawah kementerian tertentu sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Penolakan Tegas terhadap Kementerian Kepolisian
Dalam rapat tersebut, Listyo Sigit menekankan bahwa usulan untuk menempatkan institusi Polri di bawah kementerian memiliki potensi melemahkan institusi kepolisian, bahkan dapat berdampak pada kelemahan struktur negara dan wewenang Presiden sebagai kepala negara.
“Kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus,” tegasnya di hadapan anggota Komisi III DPR RI.
Menurut Kapolri, struktur saat ini membuat Polri lebih fleksibel dan responsif dalam melaksanakan tugasnya mengingat kondisi geografis Indonesia yang luas — dengan ribuan pulau dan populasi besar — membutuhkan mobilitas cepat tanpa hambatan birokrasi yang berlapis.
Siap Mundur Daripada Mengubah Struktur
Lebih jauh, Listyo Sigit juga menyampaikan bahwa dirinya bahkan lebih memilih untuk mundur dari jabatan Kapolri jika konsep kementerian kepolisian tetap dipaksakan.
“Apabila ada pilihan apakah polisi tetap berada di bawah Presiden atau tetap berada di bawah Presiden namun ada Menteri Kepolisian dan Kapolri tetap memimpin, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” ujarnya.
Pernyataan ini menunjukkan ketegasan pimpinan Polri dalam mempertahankan posisi kelembagaan yang selama ini berlaku.
Tanggapan Mendukung dari Publik dan Tokoh
Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat menyambut baik sikap Kapolri tersebut. Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, menyatakan dukungan terhadap keputusan Kapolri yang mempertahankan struktur Polri di bawah Presiden demi mencegah potensi intervensi politik yang tidak diinginkan.
Ragam tanggapan itu mencerminkan perdebatan publik dan politik yang lebih luas soal reformasi struktur kelembagaan negara dan upaya untuk memperkuat sistem demokrasi serta independensi institusi penegak hukum di Indonesia.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Sekarang



You must be logged in to post a comment Login