Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Kakek Tiri Di Jember Diduga Perkosa Cucu, Terbongkar Usai Korban Alami Telat Menstruasi

Kakek di Jember perkosa cucu tiri beberapa kali. Pemerkosaan ini terungkap usai korban mengeluh telat menstruasi. (Foto: Istimewa)

Newestindonesia.co.id – Jember, Seorang pria lanjut usia berinisial SH (61), warga Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur kini diamankan polisi. Ia diduga telah menyetubuhi cucu tirinya berkali-kali, sebelum akhirnya kasus itu terungkap usai korban mengalami keterlambatan menstruasi selama beberapa bulan.

Peristiwa ini mulai terungkap pada awal Januari 2026, ketika korban curhat pada neneknya tentang kondisi kesehatannya.

“Korban mengaku sudah sekitar 4 bulan tidak mengalami menstruasi,” kata Kapolsek Mayang AKP Sugeng Romdoni, Jumat (9/1/2026) seperti dikutip melalui detikJatim.

Penyidikan Berawal dari Keluhan Kesehatan

Menindaklanjuti keluhan ini, keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan setempat. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas medis menyarankan agar kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Petugas Puskesmas menyarankan keluarga melapor ke Polsek Mayang,” jelas Sugeng.

Unit Reserse Kriminal Polsek Mayang kemudian mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban, pelapor, serta sejumlah saksi. Penyidik akhirnya mencurigai seseorang yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni mantan suami dari nenek korban atau kakek tiri korban.

Aksi Berulang dengan Bujuk Rayu

Berdasarkan pengakuan korban, tindakan cabul hingga persetubuhan itu terjadi berulang kali sejak Agustus sampai Desember 2025, diperkirakan sekitar sebelas kali.

“Pelaku mengiming-imingkan uang dan melakukan sedikit paksaan. Karena takut, korban akhirnya menuruti,” ungkap Sugeng.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aksi itu dilakukan di kamar korban saat rumah dalam keadaan sepi — neneknya sedang bekerja, sementara orang tua korban berada di luar rumah. Tekanan psikologis membuat korban tak berani mengungkap kejadian itu lebih awal hingga kasus baru terkuak dari keluhan kesehatan korban beberapa bulan lalu.

Penangkapan dan Kondisi Korban

Polisi menangkap SH pada Minggu dini hari (5/1/2026) untuk mencegah potensi pelarian dan gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggal korban. Sugeng menyebutkan bahwa proses penangkapan sempat diwarnai perlawanan, namun pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Mayang.

Baca juga:  ASN Di Pamekasan Aniaya Kurir Saat COD, Kini Ditetapkan Tersangka

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan keterangannya sesuai dengan pengakuan korban. Hingga kini, belum ada hasil yang menyatakan korban hamil.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, sampai saat ini belum ada hasil yang menyatakan korban hamil,” terang Sugeng.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pihak kepolisian memastikan korban telah menjalani visum di rumah sakit rujukan serta mendapatkan pendampingan psikologis. Secara fisik tidak ditemukan luka berat, namun trauma psikologis tetap dialami korban.

Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Atas perbuatannya, SH dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Rapper terkenal Amerika Serikat, Kanye West, yang kini menggunakan nama Ye, diperintahkan membayar ganti rugi sebesar 140.000 dolar AS atau sekitar Rp2,2 miliar...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pedagang sekaligus pengantar gas LPG nyaris kehilangan nyawa setelah menjadi korban penganiayaan brutal di Kabupaten Serang, Banten. Korban dipukul menggunakan tabung gas...

Regional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri menangkap A Hamid alias Boy yang merupakan bagian dari jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Setelah diamankan, Boy dibawa...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan bahwa karya jurnalistik termasuk dalam kategori karya yang dilindungi hak cipta. Karena itu, penggunaan kembali karya tersebut...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang wanita berinisial IPS (22) ditangkap polisi setelah melakukan pencurian uang jutaan rupiah di sebuah minimarket di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Pelaku menjalankan...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Member grup idola JKT48, Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau yang dikenal sebagai Freya, melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) setelah fotonya dimanipulasi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan yang dipicu rasa cemburu terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Seorang pria berinisial MY (30) tega menghabisi nyawa mantan pacarnya yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian menetapkan seorang pria berinisial S (28) sebagai tersangka dalam kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap Ermanto Usman (65), seorang pensiunan karyawan Jakarta International...

Advertisement