Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Teknologi

Kemkomdigi: Grok AI Belum Aman, X Bisa Diblokir Jika Lalai Tangani Deepfake

Foto: Getty/Anadolu / Contributor

Newestindonesia – Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengeluarkan ancaman tegas terhadap platform media sosial X dan fitur kecerdasan buatannya, Grok AI, jika terbukti gagal menangani konten deepfake asusila yang menyebar di ruang digital Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan hasil temuan awal menunjukkan bahwa Grok AI belum memiliki sistem moderasi yang memadai. Sistem tersebut dinilai belum mampu mencegah pembuatan konten pornografi berbasis foto nyata warga Indonesia yang termanipulasi tanpa izin.

“Temuan awal menunjukkan belum adanya pengaturan spesifik dalam Grok AI untuk mencegah pemanfaatan teknologi ini dalam pembuatan konten pornografi berbasis foto pribadi,” ujar Alexander di Jakarta, dalam keterangan resmi, Rabu (7/1/2026).

Pemerintah menegaskan bahwa jika platform X dan Grok AI tidak segera berkooperasi dalam memperbaiki sistem keamanan mereka, akan ada sanksi berat yang menanti. Langkah tersebut bisa berupa sanksi administratif hingga pemutusan akses layanan atau pemblokiran total di wilayah Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemkomdigi menilai fenomena deepfake asusila bukan sekadar persoalan kesusilaan. Manipulasi digital terhadap foto pribadi juga dipandang sebagai bentuk perampasan kendali individu atas identitas visualnya, yang dapat berdampak fatal pada kerugian psikologis bagi korban, serta kerusakan reputasi sosial di ruang publik.

Alexander menegaskan, “Setiap PSE wajib memastikan bahwa teknologi yang mereka sediakan tidak menjadi sarana pelanggaran privasi, eksploitasi seksual, maupun perusakan martabat seseorang.”

Lebih jauh, pemerintah juga mengingatkan bahwa penyedia layanan kecerdasan buatan maupun pengguna yang terbukti memproduksi atau menyebarkan konten pornografi dan manipulasi citra pribadi tanpa hak dapat dikenakan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku.

Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 2 Januari 2026, pengaturan terkait pornografi tercantum antara lain dalam Pasal 172, yang mendefinisikan pornografi sebagai media yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan, serta Pasal 407, yang mengatur ancaman pidana penjara paling singkat enam bulan hingga paling lama 10 tahun atau pidana denda sesuai ketentuan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Alexander juga mendorong masyarakat yang menjadi korban manipulasi foto, deepfake asusila, atau pelanggaran hak citra diri untuk menempuh jalur hukum melalui mekanisme yang tersedia, termasuk pelaporan kepada aparat penegak hukum dan pengaduan ke Kemkomdigi.

Baca juga:  Apa Itu CPM dan RPM? Ini Cara Kerjanya Dalam Digital Marketing

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menggunakan teknologi akal imitasi secara bertanggung jawab. Ruang digital bukan ruang tanpa hukum. Ada privasi dan hak atas citra diri setiap warga yang harus dihormati dan dilindungi,” pungkas Alexander.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Teknologi

Newestindonesia.co.id, Kehadiran layanan internet satelit Starlink di Yaman mulai membawa perubahan besar bagi sebagian masyarakat yang selama bertahun-tahun hidup dengan koneksi internet lambat dan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pria bergelantungan di kap mobil merah di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menghebohkan media sosial. Aksi nekat...

Regional

Newestindonesia.co.id, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah video sejumlah siswa SMP di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, viral di media...

Teknologi

Newestindonesia.co.id, Tahun 2026 menjadi era baru bagi laptop gaming dengan hadirnya prosesor generasi terbaru serta GPU RTX seri terbaru yang menawarkan performa jauh lebih...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra...

Regional

Newestindonesia.co.id, Video sejumlah kendaraan mengalami pecah ban hampir bersamaan di ruas Tol Jagorawi arah Bogor viral di media sosial. Dalam video yang beredar, beberapa...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AS alias Pengki (43) sebagai tersangka kasus pembakaran Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bangka Belitung...

Regional

Newestindonesia.co.id, Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, akhirnya buka suara usai pernyataannya terkait warga tanpa KTP Batam viral...

Advertisement