Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Teknologi

Kemkomdigi: Grok AI Belum Aman, X Bisa Diblokir Jika Lalai Tangani Deepfake

Foto: Getty/Anadolu / Contributor

Newestindonesia – Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengeluarkan ancaman tegas terhadap platform media sosial X dan fitur kecerdasan buatannya, Grok AI, jika terbukti gagal menangani konten deepfake asusila yang menyebar di ruang digital Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan hasil temuan awal menunjukkan bahwa Grok AI belum memiliki sistem moderasi yang memadai. Sistem tersebut dinilai belum mampu mencegah pembuatan konten pornografi berbasis foto nyata warga Indonesia yang termanipulasi tanpa izin.

“Temuan awal menunjukkan belum adanya pengaturan spesifik dalam Grok AI untuk mencegah pemanfaatan teknologi ini dalam pembuatan konten pornografi berbasis foto pribadi,” ujar Alexander di Jakarta, dalam keterangan resmi, Rabu (7/1/2026).

Pemerintah menegaskan bahwa jika platform X dan Grok AI tidak segera berkooperasi dalam memperbaiki sistem keamanan mereka, akan ada sanksi berat yang menanti. Langkah tersebut bisa berupa sanksi administratif hingga pemutusan akses layanan atau pemblokiran total di wilayah Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemkomdigi menilai fenomena deepfake asusila bukan sekadar persoalan kesusilaan. Manipulasi digital terhadap foto pribadi juga dipandang sebagai bentuk perampasan kendali individu atas identitas visualnya, yang dapat berdampak fatal pada kerugian psikologis bagi korban, serta kerusakan reputasi sosial di ruang publik.

Alexander menegaskan, “Setiap PSE wajib memastikan bahwa teknologi yang mereka sediakan tidak menjadi sarana pelanggaran privasi, eksploitasi seksual, maupun perusakan martabat seseorang.”

Lebih jauh, pemerintah juga mengingatkan bahwa penyedia layanan kecerdasan buatan maupun pengguna yang terbukti memproduksi atau menyebarkan konten pornografi dan manipulasi citra pribadi tanpa hak dapat dikenakan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku.

Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 2 Januari 2026, pengaturan terkait pornografi tercantum antara lain dalam Pasal 172, yang mendefinisikan pornografi sebagai media yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan, serta Pasal 407, yang mengatur ancaman pidana penjara paling singkat enam bulan hingga paling lama 10 tahun atau pidana denda sesuai ketentuan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Alexander juga mendorong masyarakat yang menjadi korban manipulasi foto, deepfake asusila, atau pelanggaran hak citra diri untuk menempuh jalur hukum melalui mekanisme yang tersedia, termasuk pelaporan kepada aparat penegak hukum dan pengaduan ke Kemkomdigi.

Baca juga:  Begini Cara Redeem Kode Di Game Mobile Legends Terbaru

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menggunakan teknologi akal imitasi secara bertanggung jawab. Ruang digital bukan ruang tanpa hukum. Ada privasi dan hak atas citra diri setiap warga yang harus dihormati dan dilindungi,” pungkas Alexander.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Hiburan

Newestindonesia.co.id, Nama Alice Norin sudah lama dikenal di industri hiburan Tanah Air. Aktris dan model berdarah campuran Indonesia–Norwegia ini dikenal lewat berbagai peran di...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Indonesia resmi menetapkan pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di dunia pendidikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri....

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Keluhan warganet mengenai sulitnya mendapatkan layanan ojek online (ojol) belakangan ramai di media sosial. Banyak pengguna mengaku harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Member grup idola JKT48, Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau yang dikenal sebagai Freya, melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) setelah fotonya dimanipulasi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan yang dipicu rasa cemburu terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Seorang pria berinisial MY (30) tega menghabisi nyawa mantan pacarnya yang...

Gaya Hidup

Newestindonesia.co.id, Kisah unik tentang kehidupan pribadi miliarder teknologi Elon Musk kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, cerita tersebut datang langsung dari ibundanya, Maye Musk,...

Internasional

Newestindonesia.co.id, Isu mengenai Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu disebut tewas atau terluka ramai beredar di media sosial. Informasi tersebut menyebar luas di tengah meningkatnya...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kotabumi, Lampung Utara, terlihat kaget sekaligus emosional saat aksinya direkam oleh seorang sopir atau kernet truk di lokasi...

Advertisement