Newestindonesia.co.id – Surabaya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mencatat kinerja gemilang sepanjang tahun 2025 dengan menyetorkan Rp 1,03 miliar ke kas negara.
Jumlah tersebut jauh melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan sebesar Rp 60 juta, atau mencapai 1.732,47% dari target.
Kepala Kejati Jatim Agus Sahat ST menyampaikan capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh bidang di lingkungan Kejati Jatim.
“Realisasi PNBP yang dapat kami capai sebesar Rp 1,09 miliar atau 1.732,47 persen dari target,” ujarnya dalam konferensi pers di Surabaya, Seperti dikutip melalui detikJatim.
Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kontribusi berbagai bidang, termasuk Tindak Pidana Umum dan Perdata serta Tata Usaha Negara, yang aktif melakukan pemulihan serta penyelamatan keuangan negara.
Selain setoran PNBP, Kejati Jatim juga mencatat penyelamatan keuangan negara ratusan miliar rupiah melalui penanganan perkara hukum sepanjang 2025. Pencapaian ini menegaskan komitmen Kejati Jatim dalam penegakan hukum sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara.
Editor: DAW




You must be logged in to post a comment Login