Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Buat Ulah, KBRI London Adukan Bonnie Blue Gegara Lecehkan Bendera Indonesia

Aktris film dewasa asal Inggris Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (12/12/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Newestindonesia.co.id, Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, yang diduga melecehkan bendera Indonesia. Buntut aksinya tersebut, KBRI London mengadukan Bonnie Blue ke otoritas Inggris.

Dilihat detikcom, video viral di media sosial itu memperlihatkan aksi Bonnie Blue memakai bendera Indonesia yang diselipkan di bagian celana belakangnya sehingga bendera tersebut menjuntai ke bawah.

Dalam video tersebut, dinarasikan aksi Bonnie Blue itu dilakukan setelah dia dideportasi dari Indonesia. Diketahui, Bonnie Blue dideportasi dari Indonesia buntut pelanggaran lalu lintas saat membuat konten sembari mengendarai pikap bertulisan ‘BangBus’ di jalanan Bali.

Atas aksi viral tersebut, Kementerian Luar Negeri RI mengatakan KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat. KBRI juga melaporkan aksi tersebut ke kepolisian setempat agar diproses lebih lanjut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat. KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris,” kata Jubir Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl A Mulachela saat dimintai konfirmasi, Selasa (23/12/2025).

Bonnie Blue Dideportasi

Sebelumnya, bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, bersama tiga warga negara asing (WNA) lain dideportasi dari Bali. Tindakan itu merupakan buntut pelanggaran lalu lintas saat membuat konten sembari mengendarai pikap bertulisan ‘BangBus’ di jalanan Bali.

Dilansir detikBali, Bonnie Blue dideportasi setelah dijatuhi hukuman pidana denda Rp 200 ribu saat sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tiga WNA lainnya berinisial JJT, INL, dan LAJ, yang tergabung dalam manajemen Bonnie Blue.

Baca juga:  Prakiraan Cuaca 16–20 Maret 2026: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Dan Cuaca Ekstrem

“Kami telah mengambil tindakan tegas. Kepada JJT dan INL, kami lakukan deportasi dan penangkalan berdasarkan Pasal 75 ayat (1) juncto Pasal 122 huruf Undang-Undang Keimigrasian. Sementara itu, untuk TEB dan LAJ, sanksi diberikan secara berlapis atas pelanggaran keimigrasian dan pelanggaran hukum yang telah diputus pengadilan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, melalui keterangan tertulis yang diterima detikBali, Sabtu (13/12).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu, Bonnie Blue dan tiga WNA lainnya dicantumkan dalam daftar penangkalan. Mereka tidak diperkenankan memasuki wilayah Indonesia selama 10 tahun.

“Berdasarkan pemeriksaan, keempat WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival. Namun mereka terbukti melakukan aktivitas produksi konten komersial yang tidak sesuai dengan izin tinggal wisata,” terang Winarko.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Peristiwa tragis terjadi di kawasan Pasir Jaya, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. Dua pemuda dilaporkan digigit ular weling saat sedang berkumpul bersama...

Regional

Newestindonesia.co.id, Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu hamil ditandu warga selama tujuh jam menuju rumah sakit viral di media sosial. Peristiwa memilukan itu terjadi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Aksi seorang wanita di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang mengangkut sepeda motor menggunakan sepeda motor lain di jalan raya viral di media sosial....

Regional

Newestindonesia.co.id, Warga Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria misterius di area persawahan Laba Pura Mukti,...

Internasional

Newestindonesia.co.id, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menghadapi tekanan politik besar setelah hampir 80 anggota parlemen dari Partai Buruh mendesaknya untuk mengundurkan diri dari jabatan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Sebuah video viral di media sosial memicu perdebatan publik setelah memperlihatkan seorang wisudawan berteriak sambil memamerkan laptop di tengah suasana kelulusan kampus. Dalam...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pengendara motor berinisial ML harus berurusan dengan hukum setelah aksinya menghalang-halangi ambulans di Kota Depok viral di media sosial. Tak hanya mengadang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Suasana tenang di areal persawahan Subak Pejeng, Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, mendadak berubah haru setelah terdengar suara tangisan bayi...

Advertisement