Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Duh! Mahasiswi Di Blora Nekat Aborsi Di Kos, Malu Dan Terpaksa Tutupi Aib

Konferensi pers kasus mahasiswi aborsi di Mapolres Blora, Rabu (10/12/2025). Foto: Achmad Niam Jamil/detikJateng

Newestindonesia.co.id, Mahasiswi di Blora berinisial FIN (21) ditangkap polisi karena nekat mengaborsi janin dalam kandungannya. Aborsi tersebut dia lakukan sendiri di salah satu tempat kos di wilayah Blora Kota.

“Melakukan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan. Korban janin bayi yang masih terbungkus selaput ketuban,” kata Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto dalam konferensi pers di Mapolres Blora, Rabu (10/12/2025), seperti dikutip melalui detikJateng.

Wawan mengatakan, FIN merupakan warga Desa Kedungjenar, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

“Tempat kejadian perkara (aborsi) yaitu di salah satu rumah kos di wilayah Kecamatan Blora, Kabupaten Blora,” ujar dia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepolisian mendapat laporan ada seorang wanita menggugurkan kandungan di kos itu pada 26 September sekitar pukul 14.30 WIB. Polisi kemudian mendatangi kos tersebut.

“Petugas mendapati seorang wanita yang telah melakukan aborsi dan janin bayi yang masih terbungkus selaput ketuban di lantai kamar mandi di salah satu kamar kos,” ungkap Wawan.

FIN dan janinnya lalu dibawa ke RSUD Blora untuk mendapat perawatan. Polisi menyebut tersangka melakukan aborsi menggunakan obat dan minuman bersoda. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa obat, 2 botol minuman bersoda, dan satu handphone.

Tersangka dikenai Pasal 45A juncto Pasal 77A Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014. Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ancaman paling lama 10 tahun dan atau pasal 346 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun,” ucap Wawan.

“Motifnya malu. Karena masih single. Ambil jalan pintas untuk menutupi aib,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menambahkan, kasus ini terungkap setelah teman tersangka melapor ke penjaga kos.

Baca juga:  Pilu! Mahasiswi Di Bandar Lampung Tewas Usai Lakukan Aborsi Di Kamar Kostnya

“Temannya yang suruh nemenin itu laporan ke penjaga kos,” ujar Zaenul Arifin saat dihubungi detikJateng.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku sangat kecewa usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop...

Regional

Newestindonesia.co.id, Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu hamil ditandu warga selama tujuh jam menuju rumah sakit viral di media sosial. Peristiwa memilukan itu terjadi...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, saat ini tengah menjalani...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terbukti melakukan tindak pidana dari dalam lembaga pemasyarakatan akan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pengendara motor berinisial ML harus berurusan dengan hukum setelah aksinya menghalang-halangi ambulans di Kota Depok viral di media sosial. Tak hanya mengadang...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku terkejut atas pengungkapan markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Aktor Ammar Zoni kembali dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, usai divonis tujuh tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba di...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri akan menyerahkan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta...

Advertisement