Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Duh! Mahasiswi Di Blora Nekat Aborsi Di Kos, Malu Dan Terpaksa Tutupi Aib

Konferensi pers kasus mahasiswi aborsi di Mapolres Blora, Rabu (10/12/2025). Foto: Achmad Niam Jamil/detikJateng

Newestindonesia.co.id, Mahasiswi di Blora berinisial FIN (21) ditangkap polisi karena nekat mengaborsi janin dalam kandungannya. Aborsi tersebut dia lakukan sendiri di salah satu tempat kos di wilayah Blora Kota.

“Melakukan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan. Korban janin bayi yang masih terbungkus selaput ketuban,” kata Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto dalam konferensi pers di Mapolres Blora, Rabu (10/12/2025), seperti dikutip melalui detikJateng.

Wawan mengatakan, FIN merupakan warga Desa Kedungjenar, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

“Tempat kejadian perkara (aborsi) yaitu di salah satu rumah kos di wilayah Kecamatan Blora, Kabupaten Blora,” ujar dia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepolisian mendapat laporan ada seorang wanita menggugurkan kandungan di kos itu pada 26 September sekitar pukul 14.30 WIB. Polisi kemudian mendatangi kos tersebut.

“Petugas mendapati seorang wanita yang telah melakukan aborsi dan janin bayi yang masih terbungkus selaput ketuban di lantai kamar mandi di salah satu kamar kos,” ungkap Wawan.

FIN dan janinnya lalu dibawa ke RSUD Blora untuk mendapat perawatan. Polisi menyebut tersangka melakukan aborsi menggunakan obat dan minuman bersoda. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa obat, 2 botol minuman bersoda, dan satu handphone.

Tersangka dikenai Pasal 45A juncto Pasal 77A Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014. Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ancaman paling lama 10 tahun dan atau pasal 346 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun,” ucap Wawan.

“Motifnya malu. Karena masih single. Ambil jalan pintas untuk menutupi aib,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menambahkan, kasus ini terungkap setelah teman tersangka melapor ke penjaga kos.

Baca juga:  Wakil Ketua KPK Marahi Pejabat Daerah Yang Ngeluh Gaji Tak Cukup: Berhenti Saja Jadi Pegawai

“Temannya yang suruh nemenin itu laporan ke penjaga kos,” ujar Zaenul Arifin saat dihubungi detikJateng.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Warga di Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, digegerkan oleh aksi seorang suami yang nekat membelah rumahnya menjadi dua bagian setelah...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jateng, Seorang bocah perempuan ditemukan tewas gantung diri di dalam rumahnya di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Kamis (12/2/2026) sore. Tragisnya, sebelum peristiwa...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Kepolisian berhasil menangkap seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 15 lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah Palembang,...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jaksel, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang kreator konten berinisial AW di kediamannya di kawasan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta...

Regional

Newestindonesia.co.id, Aksi heroik seorang mahasiswi yang nekat mengejar pelaku jambret di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, mendapatkan apresiasi khusus dari pihak kepolisian. Penghargaan itu diserahkan...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu-sabu di wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Barang haram...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Penyidik Polda Metro Jaya resmi memberlakukan pencekalan terhadap Richard Lee agar tidak dapat bepergian ke luar negeri. Kebijakan itu muncul setelah...

Regional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan fakta baru terkait kasus dugaan suap restitusi pajak yang menjerat Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Banjarmasin,...

Advertisement