Nasional Kemnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Tak Boleh Dicicil Newestindonesia.co.id, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2026 wajib dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil oleh... Dewa Agung Wisnu4 jam Yang Lalu