Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Selebriti

Terungkap Di Pengadilan! Denada Akui Ressa Anak Kandung Di Tengah Gugatan

Foto: Instagram/denadaindonesia

Newestindonesia.co.id, Penyanyi Denada Tambunan akhirnya secara resmi mengakui bahwa Ressa Rizky Rosano adalah anak kandungnya, namun pengakuan itu disampaikan melalui kuasa hukum dalam proses mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Pernyataan itu muncul di tengah sengketa hukum terkait gugatan yang diajukan Ressa terhadap Denada.

Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa selama ini kliennya bukan hanya sekadar mengakui status sebagai ibu, tetapi juga bertanggung jawab penuh secara finansial dan emosional terhadap Ressa. Pernyataan itu disampaikan dalam wawancara virtual pada Kamis (29/1/2026) malam.

“Masalah mengakui atau tidak itu gini, saya garis bawahi ya masalah anak ini. Mbak Denada ini bukan sekadar diakui atau nggak. Mas Ressa ini bukan sekadar diakui sebagai anak ya, bahkan dibiayai, difasilitasi, disekolahkan. Namun, kok tiba-tiba ada gugatan ini, ya juga aneh,” jelas Iqbal dikutip melalui detikHot.

Ia menegaskan bahwa Denada selama ini menyediakan fasilitas, biaya pendidikan, dan kasih sayang kepada Ressa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bukan hanya sekadar mengakui (Ressa anak), dibiayai, disekolahkan, dikasih kasih sayang. Ya karena jaraknya jauh mungkin gak setiap hari kan, hanya gitu aja kok. Fasilitas juga dikasih,” tambahnya.

Alasan Denada Tidak Memberi Pernyataan Langsung

Iqbal menjelaskan bahwa penyanyi itu memilih untuk tidak memberikan klarifikasi langsung ke publik saat ini karena menghormati proses hukum yang tengah berjalan, khususnya selama masa mediasi.

“Saat masa-masa kemarin itu kan masa mediasi. Seharusnya kita tenang, cooling down-lah intinya. Supaya nanti kita sambil berpikir introspeksi diri juga. Jangan membuat gaduh di podcast, di medsos apa semua, ya seharusnya ya jangan,” ujar Iqbal.

Menurut kuasa hukum Denada, ketidakhadiran kliennya dalam berbagai sesi publik bukan berarti ada penolakan terhadap Ressa, melainkan langkah untuk menjaga ketenangan dan integritas proses penyelesaian hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Gugatan Ressa di Pengadilan Negeri Banyuwangi

Sengketa ini bermula dari gugatan yang diajukan oleh Ressa Rizky Rosano kepada Denada di PN Banyuwangi. Ressa mengklaim bahwa dirinya tidak diakui sebagai anak kandung dan merasa mengalami penelantaran. Gugatan itu masih proses di pengadilan.

Baca juga:  Kasus Narkoba Onadio Leonardo Berakhir, Ini Pengakuannya Usai Rehabilitasi

Sementara itu, kubu Denada menolak semua tuduhan penelantaran dan menegaskan telah memenuhi kewajiban tanggung jawab sebagai orang tua. Menurut pengacara Denada, klaim tersebut tidak mencerminkan fakta hubungan keluarga yang sesungguhnya.

Kondisi Mediasi dan Upaya Damai

Upaya mediasi antara kedua belah pihak sudah dilakukan beberapa kali. Namun berdasarkan laporan, upaya mencapai kesepakatan damai hingga kini belum berhasil. Pihak Ressa dikabarkan menutup pintu maaf, sementara proses hukum tetap berjalan.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang perempuan bernama Irene Siska Widyastuti (43), yang merupakan manajer di sebuah perusahaan susu di Sidoarjo, Jawa Timur. Ia...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali menangkap seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wisatawan asing asal China di kawasan Canggu,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan Negeri (PN) Jambi mengungkap alasan perubahan status penahanan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi senilai Rp105 miliar yang kini menjadi tahanan rumah. Perubahan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap modus pelaku pemerkosaan terhadap seorang turis asal China berinisial RF di kawasan Uluwatu, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan warga negara (WN) Singapura berinisial S (80). Para pelaku diketahui telah menyiapkan sebuah rumah kontrakan yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang turis asal Australia di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Seminyak,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan terhadap seorang dokter di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku yang merupakan tetangga korban diketahui sempat melakukan pencurian hingga...

Teknologi

Newestindonesia.co.id, Sebuah preseden hukum besar tercipta di Amerika Serikat setelah juri di Pengadilan Los Angeles memenangkan gugatan seorang perempuan muda terhadap perusahaan teknologi raksasa...

Advertisement