Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Selebriti

Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara Dan Denda Rp2 Miliar

Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_172

Newestindonesia.co.id, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menghukum artis Nikita Mirzani dengan pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Menurut jaksa, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, Nikita telah terbukti melakukan tindak pidana pemerasan disertai ancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Menuntut: supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan,” ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan pidana di ruang sidang Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan, Kamis (9/10), seperti dikutip melalui CNN Indonesia.

Nikita disebut telah mendistribusikan informasi dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan pemerasan dengan ancaman untuk mencemarkan nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat 10 huruf A juncto Pasal 27B ayat (2) Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tindak pidana tersebut melibatkan asisten Nikita yang bernama Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, berkaitan dengan pemerasan disertai ancaman terhadap pemilik dari perusahaan produk skincare PT Glafidsya RMA Group yang berkantor di Jakarta.

Produk kecantikan Reza Gladys diancam dikomentari negatif dan disebarluaskan ke media sosial oleh Nikita jika tidak memberikan uang tutup mulut.

Ada uang Rp4 miliar yang akhirnya diberikan secara bertahap oleh Reza Gladys kepada Ismail dan Nikita.

Jaksa menambahkan Nikita juga terbukti melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan yang dibacakan Juni lalu, jaksa menyebut Nikita memakai uang sebesar Rp4 miliar untuk mengangsur rumah di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang.

Baca juga:  Hmm... Erika Carlina Dilamar DJ Bravy Saat Di Synchronize Fest

Nikita melakukan pembayaran ke PT Bumi Parama Wisesa (BPW), perusahaan properti di kawasan BSD.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Perseteruan hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali bergulir di meja hijau. Dalam sidang perdata yang tengah berjalan, pihak Nikita Mirzani menyatakan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan istrinya, Annisa Pohan, tengah berbahagia. Pasangan ini dikaruniai anak kedua berjenis kelamin laki-laki yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Aksi komplotan maling yang menyasar sebuah klinik gigi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, berhasil digagalkan setelah salah satu pelaku kepergok pegawai saat kembali...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Lebaran 2026 menjadi momen yang penuh kedamaian sekaligus haru bagi penyanyi Denada. Setelah melalui perjalanan panjang yang diwarnai konflik dan perpisahan, Denada akhirnya...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Saint West putra dari selebriti Kim Kardashian dan Kanye West, tampaknya sedang menekuni hobi baru yang memacu adrenalin. Di usianya yang menginjak 10...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Aktris Hollywood Megan Fox kembali menjadi sorotan publik setelah tampil berani dalam balutan gaun mini hitam saat menghadiri pesta tahunan Gold Party yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkotika di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Penampilan aktris Hollywood Gwyneth Paltrow di ajang Oscar 2026 menjadi salah satu yang paling banyak diperbincangkan. Ia tampil mencuri perhatian di karpet merah...

Advertisement