Newestindonesia.co.id, Seorang wanita bernama Mardiana (18) tewas dengan 34 tusukan. Korban ditemukan tewas di Jalan Raja Oesman RT 004 RW 001 Kelurahan Kapling, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, pelaku merupakan mantan suami korban, yakni Arya Soma (22) warga Jalan Belakang Orari RT 004 RW 003 Kabupaten Karimun. Saat ini, pelaku ditahan di Polres Karimun untuk pemeriksaan.
Motif pelaku, kata dia sakit hati dan cemburu karena korban ingin bertemu pacarnya.
“Jadi, pada Minggu 20 Juli 2025 pukul 19.45 WIB tersangka Arya ini meminjam motor temannya yang bernama Anrizal lalu pukul 20.00 WIB tersangka menjemput korban di pinggir jalan samping Kedai Kopi Kijang Jalan Ahmad yani Kabupaten Karimun,” kata AKBP Robby, Kamis (24/7/2025), Dikutip melalui iNews.
Keduanya, kata dia pergi dengan tujuan jalan-jalan. Saat di perjalanan, lanjut dia korban diajak bertemu oleh pacarnya yang bernama Deri.
Dia menuturkan, karena korban takut bertemu keluarganya jika masih bersama pelaku yang merupakan mantan suaminya, lalu pelaku mengajak korban melewati jalan belakang SMA Negeri 1 Karimun.
“Saat di lapangan parkir belakang SMA N 1 Karimun yang terletak di Jalan Raja Oesman Kabupaten Karimun motor yang digunakan Arya mogok, lalu terjadi cekcok kemudian tersangka Arya memukul pipi kiri korban menggunakan siku, lalu korban turun dari motor dan berusaha menangkis pukulan Arya,” ucapnya.
Menurutnya, pelaku yang emosi lalu mengambil pisau dari pinggangnya dan menusuk korban di bagian leher. Saat ditusuk, korban tidak melakukan perlawanan namun mencoba menangkis dan pelaku tetap menusuk seluruh badan korban hingga 34 tusukan.
“Setelah melihat korban mengeluarkan banyak darah, Arya melarikan diri dari tempat kejadian lalu membuang pisau dan tas korban di dekat tempat kejadian,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, pelaku panik lalu pergi ke rumah Anrizal untuk mengembalikan motor tersebut. Setelah mengembalikan motor temannya, pelaku bertemu dengan orangtuanya yang bernama Iswanto.
Pelaku kemudian memberitahukan kepada orang tuanya telah menikam kroban sambil memperlihatkan tangan yang berlumuran darah.
“Lalu Arya melarikan diri menuju rumah seorang warga di belakang Bank BRI Cabang Karimun namun tidak diizinkan oleh tuan rumah, kemudian Arya menuju ke rumah kosong yang berada di Jalan Telaga Riau untuk bersembunyi,” ucapnya.
Dia menyampaikan, pada Selasa (22/7/2025) pukul 17.00 WIB Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun yang dipimpin oleh Ipda Kevin William Christoper selaku Kanit Opsnal bersama warga mencari pelaku.
Selang berapa lama kemudian, Tim Opsnal mendapatkan informasi dari warga yang melihat pelaku di Kampung Tengah Barat I RT 003 RW 001, Desa Pangke Barat, Kabupaten Karimun sedang berjalan kaki menuju ke rumah temannya yang bernama Nizam.
“Tim Opsnal bersama warga menuju ke tempat yang dimaksud dan bertemu dengan tersangka lalu melakukan penangkapan dan dilakukan interogasi awal dan mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap mantan istrinya,” katanya.
Editor: DAW
