Newestindonesia.co.id, Pria bernama M Fudholi (34) ditangkap polisi usai mencuri kalung emas 25 gram dari toko emas di Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku mencuri setelah berpura-pura hendak membeli.
Dalam video yang dilihat detikcom, pelaku yang mengenakan baju merah awalnya datang ke lokasi dan melihat-lihat emas. Pria itu mendadak kabur membawa kalung emas.
Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (6/10) pukul 13.07 WIB. Dia mengatakan emas yang dibawa kabur itu merupakan kalung yang sedang dilihat-lihat oleh pelaku.
“Berdasarkan keterangan korban, bahwa berawal pelaku yang sedang ingin membeli di TKP, pelaku lalu membawa kabur emas yang ingin dibelinya,” kata Andry kepada wartawan, Selasa (7/10/2025), dikutip melalui detikNews.
Dia mengatakan penjaga toko emas berteriak saat melihat peristiwa itu. Pelaku kemudian dikejar dan diamankan warga.
“Kemudian korban berteriak ‘maling’, saksi yang mengetahui hal tersebut bersama warga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti emas 25 gram,” jelasnya.
Editor: DAW
