Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Mahasiswa Di Jambi Diperas Rp2,4 Juta Gegara Pakai Aplikasi Michat

Foto: Dua pelaku pemerasan modus Michat di Jambi ditangkap polisi (Dok. Polsek Jelutung)

Newestindonesia.co.id, Polisi menangkap dua pelaku pemerasan bermodus aplikasi kencan MiChat di Kota Jambi. Dua orang pelaku ditangkap usai beraksi di sebuah hotel dengan memeras seorang mahasiswa.

Dua pelaku yang ditangkap itu ialah, Arif Rahmat Hakim (23) warga Jelutung, Kota Jambi, dan M. Rofi (24) warga Telanaipura, Kota Jambi. Keduanya beraksi di Hotel Lestari, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kelurahan Lebak Bandung, Jelutung, pada Rabu (11/9/2025).

Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam kasus ini berawal dari laporan seorang mahasiswa berinisial KS. Saat itu, korban dituduh memesan seorang wanita.

“Korban didatangi enam orang pria dan satu perempuan. Mereka menanyakan korban memesan perempuan lewat aplikasi,” kata Umam, Senin (29/9/2025), dikutip melalui detikSumbagsel.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat korban membantah, salah satu pelaku mengancam dengan ucapan kasar. Para pelaku memaksa korban menyerahkan uang. Alhasil, para pelaku mengambil uang tunai Rp 2,4 juta dari dompet korban.

“Pelaku perempuan juga membuka akun Dana (korban), dan mengirimkan uang sebesar Rp 150.000,” ujarnya.

Setelah itu, kelompok tersebut kabur meninggalkan korban. Korban langsung melaporkan kasus pemerasan itu ke Polsek Jelutung.

Usai melapor, korban bersama polisi kembali ke lokasi dan sempat melihat salah satu pelaku di dekat hotel. Namun pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor hingga akhirnya meninggalkan kendaraannya karena terjebak jalan buntu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Jelutung berhasil membekuk M. Rofi di sebuah kos di kawasan Simpang Kawat pada Jumat (26/9/2025). Dari penangkapan itu, polisi mengembangkan kasus dan berhasil meringkus Arif di Lorong Teratai, Payo Lebar.

“Keduanya sudah mengakui perbuatannya. Saat ini mereka ditahan di Polsek Jelutung untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Umam.

Baca juga:  Uang Viral Berserakan Di Bogor: Begini Proses Verifikasi Dan Penyerahan kepada Pemilik

Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Scoopy warna putih abu-abu tanpa nomor polisi serta bukti transfer senilai Rp 150 ribu.

Selain AR dan MR, polisi masih memburu tiga pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni FA, R dan satu pria lain yang ikut dalam aksi pemerasan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain. Kasus ini kami sangkakan dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan,” tutup Kapolsek.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Internasional

Newestindonesia.co.id, Koalisi jaksa agung dari 17 negara bagian Amerika Serikat mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Presiden Donald Trump terkait kebijakan baru yang mewajibkan perguruan tinggi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila merasa terganggu oleh permintaan tunjangan hari raya (THR) atau iuran dari organisasi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membuka layanan mudik gratis bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. Program ini disiapkan untuk membantu warga pulang ke kampung...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Video yang menampilkan fasilitas simulator berkuda milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) viral di media sosial dan memicu berbagai komentar publik. Dalam video tersebut...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) bernama Arnendo (20) oleh puluhan mahasiswa lainnya menjadi sorotan Komisi X DPR RI. Peristiwa ini...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Jambi, melarikan diri setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tebo. Terdakwa bernama Bujang Rimbo kabur setelah dibantu...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang diduga menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan mahasiswa satu jurusan hingga mengalami luka serius. Kasus ini viral di...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial F (40) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencurian terhadap barang milik seorang mahasiswa yang sedang tertidur di...

Advertisement