Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Regional

Mahasiswa Di Jambi Diperas Rp2,4 Juta Gegara Pakai Aplikasi Michat

Foto: Dua pelaku pemerasan modus Michat di Jambi ditangkap polisi (Dok. Polsek Jelutung)

Newestindonesia.co.id, Polisi menangkap dua pelaku pemerasan bermodus aplikasi kencan MiChat di Kota Jambi. Dua orang pelaku ditangkap usai beraksi di sebuah hotel dengan memeras seorang mahasiswa.

Dua pelaku yang ditangkap itu ialah, Arif Rahmat Hakim (23) warga Jelutung, Kota Jambi, dan M. Rofi (24) warga Telanaipura, Kota Jambi. Keduanya beraksi di Hotel Lestari, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kelurahan Lebak Bandung, Jelutung, pada Rabu (11/9/2025).

Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam kasus ini berawal dari laporan seorang mahasiswa berinisial KS. Saat itu, korban dituduh memesan seorang wanita.

“Korban didatangi enam orang pria dan satu perempuan. Mereka menanyakan korban memesan perempuan lewat aplikasi,” kata Umam, Senin (29/9/2025), dikutip melalui detikSumbagsel.

Saat korban membantah, salah satu pelaku mengancam dengan ucapan kasar. Para pelaku memaksa korban menyerahkan uang. Alhasil, para pelaku mengambil uang tunai Rp 2,4 juta dari dompet korban.

“Pelaku perempuan juga membuka akun Dana (korban), dan mengirimkan uang sebesar Rp 150.000,” ujarnya.

Setelah itu, kelompok tersebut kabur meninggalkan korban. Korban langsung melaporkan kasus pemerasan itu ke Polsek Jelutung.

Usai melapor, korban bersama polisi kembali ke lokasi dan sempat melihat salah satu pelaku di dekat hotel. Namun pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor hingga akhirnya meninggalkan kendaraannya karena terjebak jalan buntu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Jelutung berhasil membekuk M. Rofi di sebuah kos di kawasan Simpang Kawat pada Jumat (26/9/2025). Dari penangkapan itu, polisi mengembangkan kasus dan berhasil meringkus Arif di Lorong Teratai, Payo Lebar.

“Keduanya sudah mengakui perbuatannya. Saat ini mereka ditahan di Polsek Jelutung untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Umam.

Baca juga:  Begini Tampang 6 Mahasiswa Jadi Tersangka Demo Anarkis Di Depan Kantor Kemenpora

Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Scoopy warna putih abu-abu tanpa nomor polisi serta bukti transfer senilai Rp 150 ribu.

Selain AR dan MR, polisi masih memburu tiga pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni FA, R dan satu pria lain yang ikut dalam aksi pemerasan tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain. Kasus ini kami sangkakan dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan,” tutup Kapolsek.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Regional

Newestindonesia.co.id, Chasandra Thenu, Seorang selebgram berasal dari Ambon, Provinsi Maluku diterpa isu bahwa diduga video syurnya bocor di media sosial bersama mantan pacarnya yang...

Celebrity

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

Health

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Regional

Newestindonesia.co.id, Heboh beredar di media sosial hingga viral saat ini, Diduga selebgram Ambon bernama Chasandra Thenu video syurnya tersebar dengan oknum polisi yaitu mantan...

Advertisement