Newestindonesia.co.id, Kepala sekolah di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial UR (55) digerebek warga saat mencabuli lima remaja putri sekaligus di sebuah kamar hotel di kawasan Pantai Pangandaran, Kamis (11/12/2025).
Pelaku yang berstatus PNS aktif ini telah dua hari menginap di Pangandaran bersama lima remaja putri di bawah umur asal Kota Tasikmalaya dengan umur rata-rata 14 tahun.
Dilansir melalui Kompas, Ketua Forum Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Jawa Barat, Ato Rinanto mengaku mendapatkan laporannya dan sangat menyesalkan kejadian tersebut.
“Iya betul, laporan yang kami terima bahwa pelakunya adalah seorang kepala sekolah SD negeri di Kabupaten Tasikmalaya dan domisili warganya asal Kota Tasikmalaya. Kelima korban remaja putri di bawah umurnya adalah warga Kota Tasikmalaya. Kejadiannya di salah satu kamar hotel Pantai Pangandaran,” kata Ato kepada Kompas.com di kantornya, Jumat (12/12/2025).
Ato mengatakan, kejadian ini diketahui warga sekitar penginapan di Pangandaran setelah salah satu korban berteriak dan melarikan diri meminta pertolongan warga pada Kamis (11/12/2025) pagi.
Warga Pangandaran di sekitar penginapan langsung menggerebek pelaku di kamarnya dan mendapati masih ada empat remaja putri dalam satu kamar.
Pelaku yang menjabat kepala sekolah dan berstatus PNS itu tak lepas dari amukan warga karena kesal dengan perbuatannya. Akhirnya, pelaku diamankan di Polres Pangandaran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Mengingat kejadian ini di Pangandaran dan pelaku serta para korban asal Kota Tasikmalaya, kami akan segera melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan Polres Pangandaran dalam penanganan kasusnya,” kata Ato.
Ato pun segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya demi mencegah hal yang tak diinginkan karena khawatir akan ada korban selanjutnya oleh pelaku yang selama ini menjabat kepala sekolah SD negeri itu.
Pihaknya berharap korban lainnya segera melapor dan akan mendapatkan pendampingan KPAID.
“Kalau untuk para korban karena domisili Kota Tasikmalaya, kami akan berkoordinasi dengan KPAID Kota Tasikmalaya,” ujar dia.
Sementara itu, salah satu orangtua korban asal Indihiang, Kota Tasikmalaya, berinisial N (45), mengaku mengetahui kejadian yang menimpa anaknya setelah dihubungi Polres Pangandaran.
Sesaat tiba di kantor polisi Pangandaran, ia mengaku mendapatkan cerita bahwa anaknya yang berhasil kabur dari kamar hotel dan meminta pertolongan warga.
“Jadi anak saya katanya kenal pelaku dari media sosial. Kalau empat remaja putri lainnya adalah sebagian temannya,” kata N saat dihubungi lewat telepon.
Saat ini, lanjut N, pelaku dan para korban yang masih remaja putri di bawah umur berada di Polres Pangandaran untuk dimintai keterangan. Bahkan, anak N, salah satu korban, tangannya patah dan mengaku ditampar pelaku sebanyak lima kali saat hendak melarikan diri dari kamar penginapan.
“Anak saya tangannya patah saat hendak melarikan diri dan mengaku ditampar sebanyak lima kali. Kalau anak saya dan keempat remaja putri temannya statusnya sudah putus sekolah dan usianya 14 tahun sama dengan teman-temannya,” kata dia.
Kini, kasus yang menggemparkan warga Pangandaran ini masih ditangani petugas Polres Pangandaran untuk menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan indikasi kasus pencabulan.
Editor: DAW



