Newestindonesia.co.id, Seorang ayah di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara berinisial TRT (41) diduga telah memperkosa 3 putri kandungnya. Kasus ini terungkap setelah korban terakhir yakni R (13) mengadu kepada dua kakaknya.
KBO Reskrim Polres Simalungun Ipda Bilson Hutauruk mengatakan, pihaknya menerima laporan pengaduan dari kakek korban inisial JT pada Kamis (22/5/2025). Ayah empat anak itu dilaporkan karena telah memperkosa putri kandungnya, yakni R yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Bilson menambahkan, korban R dan ayahnya tinggal satu rumah bertempat di Kecamatan Dolok Pardamean. Peristiwa itu pertama kali terjadi pada Juli 2023 di rumah tersebut.
Untuk kedua kalinya, ayah korban mencabuli putrinya R pada Senin 8 April 2025 di tempat usaha kedai tuak miliknya yang tempatnya tergolong jauh dari pemukiman.
“Pelaku mengajak anak kandungnya R ke warung tuak untuk membersihkan rumput. Setelah selesai korban beristirahat dan tertidur,” kata Bilson dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/5/2025), Seperti dikutip Kompas.
“Pelaku lalu masuk dan mengunci kamar. Korban sempat berteriak ‘Jangan, Pak’ sambil menendang kaki pelaku. Namun pelaku tidak menghiraukannya,” sambungnya.
Ia mengatakan, perbuatan pelaku terungkap saat korban R menceritakan peristiwa itu kepada dua kakaknya. Dan ternyata, kata Bilson, keduanya juga merupakan korban dari ayahnya, saat duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Kakek korban yakni JT kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mako Polres Simalungun.
“(Korban) saat itu masih kelas 5 SD. Saat ini kakak korban sudah kuliah dan sudah bekerja, terungkapnya pas adiknya ini lapor sama kakaknya,” kata Bilson.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/196/V/2025/SPKT/Polres Simalungun pelaku ditangkap dan langsung diboyong ke Mako Polres Simalungun. “Pelaku memiliki empat anak yang terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki,” tutup Bilson.
Editor: DAW
