Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Wamendagri Sebut Pentingya Peran Kepala Daerah Untuk Kawal Satgas Tangani Premanisme

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Kopdeskel Merah Putih di Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (29/5/2025). ANTARA/HO-Puspen Kemendagri/aa.

Newestindonesia.co.id, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (pemda) berkoordinasi aktif dengan aparat penegak hukum dalam menindak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melanggar aturan.

Dalam program talkshow stasiun televisi nasional bertajuk “Kontroversi: Ormas Semakin Panas” yang diikutinya secara virtual dari Kabupaten Solok, Sumatera Barat (29/5), Bima menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam mengawal pembentukan dan pelaksanaan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas di bawah koordinasi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan.

“Satgas ini fokusnya adalah pada premanisme dan ormas-ormas bermasalah. Fokusnya adalah pada deteksi dini, kemudian cegah dini, penindakan, dan juga penegakan hukum,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, dikutip Antara.

Ia membeberkan satgas tersebut memiliki kewenangan untuk menindak secara tegas ormas yang melanggar aturan. Selain itu, Satgas di daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, dapat melakukan penegakan hukum apabila terdapat pelanggaran serius seperti kekerasan fisik dan sebagainya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, Kemendagri saat ini terus melakukan evaluasi dan meminta agar Satgas di daerah proaktif menampung aduan masyarakat terkait pelanggaran oleh ormas. Dia tidak menutup kemungkinan diberlakukan sanksi mulai dari administratif, pidana, hingga pembubaran.

Namun, ia menekankan bahwa sistem perizinan ormas terbagi pada dua kementerian, yakni Kemendagri dan Kementerian Hukum.

Ormas yang secara administratif memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kemendagri dapat dikenakan sanksi berupa pencabutan izin apabila melanggar aturan. Sementara untuk ormas yang terdaftar sebagai badan hukum, yayasan, ataupun perkumpulan di Kementerian Hukum, satgas dapat merekomendasikan penindakan kepada kementerian tersebut berupa pencabutan status badan hukum.

Baca juga:  LRT Jabodebek Ramaikan Perayaan Ulang Tahun Jakarta Ke-498 Dengan Nuansa Betawi

“Jadi yang ingin kami sampaikan adalah perangkat hukumnya sudah ada, kemudian aturannya sudah jelas. Tinggal semuanya dikembalikan lagi kepada para aparat di tingkatannya masing-masing,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di sisi lain, tambah Bima, Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ormas di daerah. Peran tersebut dijalankan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah, bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum.

Selain itu, hingga saat ini beberapa kepala daerah telah mengambil langkah tegas dalam menindak ormas yang melanggar hukum.

“Ada saatnya untuk merangkul, mengakomodir, membina gitu ya. Tetapi para kepala daerah juga tentu sangat paham, semestinya ada masanya juga harus hukum yang berbicara. Ada masanya juga kemudian ketegasanlah juga yang harus dikedepankan manakala sudah kelewat batas,” pungkas Bima.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Upaya pemulihan pasokan energi di wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera menunjukkan perkembangan positif. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana...

Finansial

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi penyintas bencana di wilayah Sumatera terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga pertengahan Februari 2026, total penyaluran...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menggelar kegiatan buka puasa bersama warga dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Tamiang...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya sinkronisasi program pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah sebagai langkah strategis dalam percepatan pembangunan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menjamin bahwa layanan administrasi kependudukan (adminduk) akan tetap dibuka dan optimal selama...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Bantuan kemanusiaan untuk korban bencana di Aceh yang dikumpulkan oleh komunitas diaspora Aceh di Malaysia hingga kini masih tertahan di Direktorat Jenderal Bea...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah mencatat kemajuan signifikan dalam pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera. Hal itu disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam konferensi pers percepatan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Upaya pemulihan pascabencana di 52 kabupaten dan kota di wilayah Pulau Sumatera menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Satgas...

Advertisement