Newestindonesia.co.id, Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus investasi fiktif senilai Rp1 triliun. Dalam dakwaan jaksa, Kosasih disebut memperkaya diri hingga Rp34 miliar, termasuk dalam bentuk valuta asing dan aset mewah.
“Memperkaya terdakwa (Kosasih) sebesar Rp28.455.791.623 dan valas sebesar USD 127.037, SGD 283.000, Euro 10 ribu, THB 1.470, Pounds 20, JPY 128.000, HKD 500, KRW 1.262.000,” ungkap jaksa dalam surat dakwaan, Rabu (3/6), dikutip melalui Merdeka.com.
Dari uang hasil korupsi tersebut, jaksa menyebut Kosasih membeli 11 unit apartemen atas nama Theresia Mela Yunita (TMY), yang disebut-sebut merupakan pramugari sekaligus diduga selingkuhannya.
Selain itu, Kosasih juga membeli kendaraan untuk dua anaknya: Callista Madona Kosasih dan Ashley Kirsten Kosasih, serta tiga bidang tanah atas nama Theresia di Jelupang, Tangerang Selatan.
“Kosasih meraup uang negara sebesar Rp34 miliar, di antaranya dibelikan sejumlah aset mewah,” kata jaksa.
Rincian Aset dari Hasil Korupsi
A. Properti
- 4 unit apartemen di The Smith – Rp10,7 miliar
- 2 unit apartemen di Spring Wood – Rp5 miliar
- 4 unit apartemen di Sky House Alam Sutera – Rp5,07 miliar
- 1 unit apartemen di Belezza Permata Hijau (Tower Versailles, Lantai 21) – Rp2 miliar
- 3 bidang tanah di Jelupang, Tangsel (atas nama Theresia Mela Yunita; luas: 178 m², 122 m², dan 174 m²) – Rp4 miliar
B. Kendaraan
- Honda HR-V (B 1305 DNA) atas nama RR Dina Wulandari DW – Rp515,9 juta
- Honda CR-V (B 2789 RFH) atas nama Ashley Kirsten Kosasih – Rp651,4 juta
- Honda CR-V (B 2158 RFD) atas nama Callista Madona Kosasih – Rp503,7 juta
C. Uang Tunai dan Valas Disembunyikan di Sejumlah Lokasi
1. Rumah Dinas, Jl. Sumenep, Menteng SGD 5.000
2. Safe Deposit Box (SDB) Bank CIMB Niaga:
- USD 120.000
- SGD 11.000
- Euro 10.000
3. Apartemen Setiabudi Sky Garden (ditempati Theresia Mela Yunita):
- USD 7.017
- SGD 222
- THB 1.470
- Pounds 20
- JPY 2.000
- HKD 500
4. Apartemen Setiabudi Sky Garden (ditempati Kosasih):
- Rp2,8 juta
- KRW 1.262
- USD 56
- JPY 108.000
Editor: DAW
