Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

National

Operasi Zebra 2025, Polisi Terapkan Tilang Manual Untuk Tindak Pelanggaran

Foto: Ilustrasi, iStock/Herwin Bahar

Newestindonesia.co.id, Polisi tak hanya mengandalkan tilang ETLE pada Operasi Zebra kali ini. Tilang manual juga diterapkan untuk menindak pelanggaran lalu lintas.
Operasi Zebra masih berlangsung hingga 30 November 2025.

Di Jakarta, setidaknya ada sejumlah pelanggaran yang diincar di antaranya penggunaan helm, berkendara di bawah umur, kecepatan berlebih, pengaruh alkohol, balapan liar, TNKB palsu, hingga penyalahgunaan pelat khusus. Pada Operasi Zebra kali ini, petugas tak hanya mengandalkan ETLE.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menjelaskan, tilang manual akan diterapkan khususnya bagi pelanggaran lalu lintas yang membahayakan nyawa pengguna jalan.

“Tidak mungkin kita harus menunggu ETLE lagi. Ini langsung dilakukan tilang konvensional, termasuk pelanggaran-pelanggaran balap liar dan lain sebagainya,” kata Komarudin dilansir laman Korlantas Polri melalui detikNews.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk penindakan hukum akan dilakukan melalui ETLE statis, ETLE Mobile, dan juga tilang manual. Ia kembali mengingatkan bahwa seluruh pelanggaran prioritas tetap menjadi target. Termasuk kendaraan tanpa TNKB, pengendara mabuk, kecepatan tinggi, dan penggunaan pelat spesial yang tidak semestinya.

“Ini di antara beberapa target operasi yang akan kita sasar selama 14 hari ke depan,” ucap dia.

Adapun besar denda tilangnya berbeda-beda mengacu pada Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Misalnya menggunakan HP saat berkendara maka dikenai pasal 283 dengan ancaman hukuman kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu.

Selanjutnya untuk berkendara di bawah umur terancam sanksi pidana kurungan paling lama empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta sesuai dengan pasal 281 UU tersebut. Tak menggunakan helm SNI juga pelanggaran dengan ancaman denda Rp 250 ribu atau pidana kurungan paling lama satu bulan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Operasi Zebra diharapkan bisa meningkatkan kesadaran pengendara dalam tertib berlalu lintas. Dengan begitu, angka pelanggaran sekaligus kecelakaan lalu lintas juga bisa ditekan.

Baca juga:  Prabowo Nyatakan China Mitra Dagang Terbesar Indonesia Dengan Nilai Lebih 130 Miliar Dolar AS Per Tahun

“Sehingga kita bisa menekan angka pelanggaran dan mudah-mudahan berdampak dari kita juga bisa menekan angka kecelakaan dan fatalitasnya,” pungkas Komarudin.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Business

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Health

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Celebrity

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

National

Newestindonesia.co.id, Sebuah perusahaan bernama PT. Eklanku Indonesia Cemerlang yang menaungi usaha berupa aplikasi pada smartphone seperti OTU Chat, GoWist, Oway, PayKu. Namun pada era...

Advertisement