Newestindonesia.co.id, Orang tua dari terpidana kasus pelecehan seksual di Inggris, Reynhard Sinaga, dikabarkan mengirim surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk meminta agar putra mereka dipulangkan ke Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membenarkan adanya surat tersebut.
“Iya, orang tuanya kirim surat, tapi kita belum bahas sama sekali,” ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11/2025), seperti dikutip melalui Kompas.

Yusril menjelaskan bahwa surat dari keluarga Reynhard akan tetap diteruskan kepada Presiden, dan pemerintah akan memberikan kajian serta pertimbangan hukum sebelum ada keputusan.
“Nanti tentu akan dibahas karena suratnya ditujukan ke Presiden. Kami akan berikan telaah dan pertimbangan-pertimbangan yang kemudian disampaikan ke Pak Presiden,” tuturnya.
Meski begitu, Yusril menegaskan, belum ada rencana apa pun dari pemerintah untuk memulangkan Reynhard dari Inggris dalam waktu dekat.
Sebelumnya, muncul laporan bahwa Reynhard diserang oleh sesama narapidana bernama Jack McRae pada 4 Juli 2023 di penjara Inggris. Insiden itu nyaris merenggut nyawa Reynhard dan membuat orang tuanya, Saibun Sinaga dan Normawati Silaen, meminta pemerintah Indonesia turun tangan.
Diketahui, Reynhard saat ini menjalani hukuman seumur hidup di penjara berkeamanan tinggi HMP Wakefield, yang menampung pelaku kejahatan paling berbahaya di Inggris.
Ia dijatuhi vonis pada Januari 2020 oleh Pengadilan Manchester setelah terbukti bersalah atas 159 tindak pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap 48 korban antara tahun 2015–2017. Sebagian besar korbannya adalah pria muda Inggris berusia 18–36 tahun. Hakim menyatakan Reynhard harus menjalani setidaknya 30 tahun hukuman sebelum dapat mengajukan grasi.
Pemerintah Inggris melalui Wakil Duta Besar Matthew Downing menyatakan siap mempertimbangkan jika Indonesia resmi mengajukan permintaan pemulangan.
“Ini adalah kesepakatan timbal-balik, artinya Indonesia bisa mengajukan permintaan untuk memulangkan WNI yang ditahan di Inggris, dan pemerintah Inggris telah berkomitmen untuk mempertimbangkan setiap permintaan yang masuk,” kata Downing di Lapas Kerobokan, Bali, Kamis (6/11/2025).
Pernyataan itu disampaikan setelah Indonesia memulangkan dua narapidana asal Inggris, Lindsay June Sandiford (68) dan Shahab Shahabadi (35), yang sebelumnya dipenjara karena kasus narkotika. Namun Downing menegaskan, hingga kini belum ada permintaan resmi dari pemerintah Indonesia terkait Reynhard.
Sebelumnya, pada Februari 2025, Yusril sempat menyebut pemerintah tengah menyiapkan rencana pemindahan Reynhard ke Nusakambangan, bila permintaan ekstradisi disetujui Inggris.
“Individu ini harus ditempatkan di satu-satunya lembaga pemasyarakatan dengan tingkat keamanan tertinggi, yakni Nusakambangan. Kalau tidak, bisa menimbulkan risiko baru,” kata Yusril kala itu di Jakarta.
Ia menjelaskan, pemerintah Indonesia telah memulai komunikasi awal dengan otoritas Inggris untuk membahas kemungkinan pertukaran narapidana.
“Kami bertindak atas nama negara, bukan individu,” tegasnya. Namun wacana tersebut tidak pernah terealisasi karena belum ada kesepakatan resmi antar kedua negara.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menilai, pemerintah sebaiknya memprioritaskan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki catatan baik selama menjalani hukuman di luar negeri.
“Saya rasa lebih bermanfaat kita pulangkan yang baik saja,” ujar Agus, Selasa (25/2/2025). Ia menjelaskan, Indonesia sudah memiliki kesepakatan resiprokal dengan beberapa negara—seperti Australia, Perancis, dan Filipina—terkait pemulangan narapidana asing ke negara asal masing-masing.
“Kemarin sudah ada kesepakatan bahwa harus resiprokal, apa yang mereka terima, ya, kita juga akan minta supaya mereka memperlakukan yang sama terhadap warga kita yang menjalani hukuman di sana,” ujarnya.
Namun Agus menegaskan, belum ada perkembangan signifikan mengenai pemulangan Reynhard dari Inggris.
Editor: DAW



