Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

International

Pria Tiongkok Di Thailand Nyamar Jadi Wanita Ajak Ribuan Pria Hubungan Seksual Dan Direkam Diam-Diam

Foto: Weibo

Newestindonesia.co.id, Seorang pria berusia 38 tahun di Nanjing telah ditangkap karena diduga menyamar sebagai seorang wanita untuk memikat lebih dari 1.600 pria ke dalam hubungan seksual, yang direkamnya secara diam-diam dan didistribusikan secara daring.

Menurut laporan South China Morning Post melalui Bangkok Post, polisi setempat menahan tersangka pada 5 Juli atas tuduhan menyebarkan konten pornografi. Ia dikenal di media sosial Tiongkok dengan alias “Paman Merah”, sementara pengguna di Thailand menyebutnya “Saudari Hong” karena nama yang digunakan di profil daringnya.

Pihak berwenang mengatakan pria itu secara teratur mengenakan riasan tebal, wig, dan rok panjang untuk menyamar sebagai perempuan, memikat pria-pria tak bersalah ke kediaman pribadinya.

Sesampainya di sana, ia diduga memasang kamera tersembunyi untuk merekam pertemuan tersebut tanpa persetujuan korban. Dalam beberapa kasus, ia juga memanipulasi suaranya agar menyerupai suara perempuan.

Video-video ini kemudian diunggah ke grup-grup privat daring, di mana para pengguna dilaporkan membayar biaya berlangganan sebesar 150 yuan (sekitar 680 baht Thailand) untuk akses. Tersangka mengaku telah merekam aktivitas seksual dengan lebih dari 1.600 orang. Namun, polisi menduga angka ini mungkin dilebih-lebihkan.

Beberapa korban menemukan rekaman yang bocor dan mengajukan laporan kepada pihak berwenang. Meskipun pelaku dilaporkan tidak meminta uang secara langsung dari korbannya, ia meminta sejumlah kecil uang seperti susu, buah, atau bahkan minyak goreng.

Kasus ini telah memicu kemarahan di berbagai platform media sosial Tiongkok. Meskipun polisi telah memperingatkan agar tidak membagikan materi eksplisit tersebut, banyak wajah korban masih beredar di internet, dengan laporan bahwa beberapa di antaranya diidentifikasi oleh teman, keluarga, atau bahkan tunangan.

Menanggapi meningkatnya kekhawatiran publik, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Nanjing mengumumkan akan menawarkan pemeriksaan kesehatan kepada mereka yang terkena dampak, meskipun menolak untuk mengonfirmasi apakah tersangka membawa infeksi menular seksual, dengan mengutip undang-undang privasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan hukum Tiongkok, penyebaran materi pornografi dapat dikenakan hukuman maksimal dua tahun penjara. Tersangka juga dapat menghadapi tuntutan tambahan karena melanggar privasi dan hak citra individu yang terlibat.

Baca juga:  Kejam! Tentara Israel Akui Tembak Warga Gaza Yang Kelaparan

Editor: DAW

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Regional

Newestindonesia.co.id, Chasandra Thenu, Seorang selebgram berasal dari Ambon, Provinsi Maluku diterpa isu bahwa diduga video syurnya bocor di media sosial bersama mantan pacarnya yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Heboh beredar di media sosial hingga viral saat ini, Diduga selebgram Ambon bernama Chasandra Thenu video syurnya tersebar dengan oknum polisi yaitu mantan...

Entertainment

Newestindonesia.co.id, Tahun 2025 menjadi ajang kebangkitan perfilman global dengan beragam pilihan yang menarik untuk berbagai selera dari aksi menegangkan hingga kisah emosional. Baik penggemar...

Finance

Newestindonesia.co.id, Kabar baik bagi kamu yang sedang mencari tanah di Bali dengan pemandangan lautan. Dengan luas 15,7 are, Kamu yang berencana membuat sebuah villa...

Advertisement