Newestindonesia.co.id, Musisi internasional Ed Sheeran kembali menjadi sorotan bukan karena karya musiknya, tetapi rencana pembangunan studio musik pribadi di Inggris yang menghadapi hambatan serius terkait izin lingkungan.
Sheeran, 34 tahun, dikabarkan telah membeli lahan bekas pertanian seluas 16 hektare di kawasan pedesaan Inggris pada 2024 seharga 1,1 juta pound sterling (sekitar Rp25,2 miliar) sebagai lokasi bagi studio musik besar yang akan dibangunnya.
Langkah ini menarik perhatian publik karena bukan sekadar investasi properti, tetapi juga proyek besar yang berpotensi berdampak pada lingkungan setempat.
Izin Lingkungan Menghambat Proyek
Setelah pembelian lahan, Ed Sheeran segera mengurus beragam izin, termasuk permohonan merobohkan bangunan tua—seperti kandang babi dan lumbung berusia 400 tahun—dan pengajuan izin mendirikan struktur baru. Namun, proses berjalan tidak mulus karena lokasi lahan tersebut berada dekat dengan habitat satwa yang dilindungi.
Para ahli ekologi setempat memperingatkan bahwa pembangunan studio musik itu bisa mengganggu kadal air jambul besar, spesies langka yang hidup di badan-badan air dekat lahan tersebut. Keberadaan satwa ini memicu perlunya izin khusus dari otoritas setempat agar pembangunan bisa dilanjutkan.
“Ada potensi bahwa usulan pembangunan tersebut dapat menyebabkan gangguan atau bahaya bagi kadal air jambul besar jika mereka membangun di salah satu badan air terdekat yang telah diidentifikasi,” tulis ahli ekologi Liz Lord dalam laporan resmi yang menjadi perhatian Dewan Distrik Mid-Suffolk.
Kondisi Izin Masih Mengambang
Permohonan izin kini tengah diajukan kepada Dewan Distrik Mid-Suffolk, namun hingga kini belum ada kepastian kapan izin tersebut akan dikeluarkan. Pengajuan izin ini menjadi titik krusial karena tanpa persetujuan formal, pembangunan studio musik milik Sheeran tidak bisa dimulai.
Syarat Ketat dan Komitmen Ramah Lingkungan
Dewan setempat menetapkan sejumlah persyaratan lingkungan yang ketat untuk proyek itu, termasuk:
- Jadwal konstruksi terbatas hanya antara September–Februari untuk menghindari musim bersarang burung.
- Pembangunan harus mengutamakan prinsip ramah lingkungan di kawasan pedesaan.
- Sheeran diwajibkan membangun dua kotak sarang kelelawar dan tiga menara sarang burung pipit sebagai kompensasi atas gangguan habitat alami.
Sheeran juga berkomitmen untuk menanam minimal 12 pohon apel dan sejumlah pohon buah-buahan di sekitar lokasi sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem. Menurut Liz Lord, langkah-langkah ini bisa menyediakan area habitat kecil yang sebelumnya belum ada di lingkungan sekitar.
Proyek ini menunjukkan bagaimana isu proteksi satwa langka dan peraturan tata ruang dapat mempengaruhi rencana pembangunan yang besar sekalipun yang didukung figur publik internasional. Dalam beberapa kasus serupa di Inggris, pembangunan proyek yang melibatkan lahan dekat habitat hewan dilindungi kerap menghadapi penundaan besar atau persyaratan mitigasi lingkungan yang ketat.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Sekarang



You must be logged in to post a comment Login