Newestindonesia.co.id – Jakarta, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan surat edaran sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penyebaran virus Nipah setelah sejumlah kasus dilaporkan di India. Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026 ini ditandatangani pada 30 Januari 2026 dan ditujukan kepada jajaran dinas kesehatan hingga fasilitas layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Kemenkes menyatakan temuan kasus Nipah di India kini menjadi perhatian global, termasuk di Indonesia. Melalui surat edaran itu, sejumlah langkah antisipatif diperintahkan untuk dipersiapkan di berbagai level pelayanan kesehatan dan kewaspadaan epidemi.
Isi Pokok Surat Edaran Kemenkes RI
Surat Edaran tersebut memuat arahan strategis untuk:
- Surveilans lebih ketat terhadap tren gejala infeksi berat, termasuk meningitis, pneumonia, ILI, dan SARI.
- Peningkatan pemantauan dan verifikasi kasus melalui sistem pelaporan yang berlaku.
- Koordinasi lintas sektor, termasuk sektor kesehatan hewan dan wildlife (satwa liar) dalam pendekatan One Health.
- Siaga di pintu masuk negara dengan pemeriksaan suhu, observasi gejala, hingga rujukan ke rumah sakit jika diperlukan.
- Penyuluhan risiko ke masyarakat tentang gejala, cara penularan, serta pencegahan Nipah.
Petugas kesehatan diminta meningkatkan sosialisasi standar diagnosis serta koordinasi dengan rumah sakit rujukan setempat untuk kesiapan tatalaksana.
Situasi Virus Nipah di India
Otoritas kesehatan India melaporkan adanya kasus terkonfirmasi virus Nipah di negara bagian West Bengal, termasuk dua tenaga kesehatan yang positif pada pertengahan Januari 2026. Informasi tersebut juga dipublikasikan dalam pembaruan situasi oleh Kemenkes RI.
Pemerintah India telah melakukan pelacakan ratusan kontak erat dan menempatkan mereka dalam kondisi pemantauan intensif, namun hingga kini tidak ada laporan kematian terkait kasus tersebut.
Kementerian Tegaskan Belum Ada Kasus di Indonesia
Wakil Menteri Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus menegaskan bahwa penyakit virus Nipah belum masuk ke wilayah Indonesia.
“Belum sampai ke Indonesia,” ujar Benyamin, menegaskan bahwa Indonesia masih berada pada status nol kasus Nipah.
Sikap WHO
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa risiko penyebaran virus Nipah dari India ke luar negeri masih tergolong rendah meski potensi paparan bukan nol, sehingga belum ada rekomendasi pembatasan perjalanan.
Namun sejumlah negara di Asia telah memperketat pemeriksaan kesehatan di bandara dan pelabuhan sebagai respons antisipatif terhadap wabah.
Tentang Virus Nipah
Virus Nipah adalah virus zoonotik yang ditularkan dari hewan ke manusia, terutama oleh kelelawar pemakan buah atau kontak dengan ternak yang terinfeksi. Gejala penyakit ini dapat berkisar dari demam ringan hingga ensefalitis berat, dan mortalitasnya tercatat tinggi—antara 40–75% pada beberapa wabah.
Belum tersedia pengobatan atau vaksin yang sepenuhnya efektif. Oleh karena itu, langkah early detection dan kewaspadaan dini menjadi kunci pencegahan penyebaran.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Sekarang



You must be logged in to post a comment Login