Newestindonesia.co.id – Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak melakukan intervensi terkait pengusulan nama Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Pernyataan itu disampaikan Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu siang.
Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut, usulan tiga nama calon Deputi Gubernur BI, termasuk Djiwandono, datang dari Gubernur BI Perry Warjiyo sendiri, bukan karena tekanan atau campur tangan dari Presiden.
“Bahwa pengusulan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI itu adalah pilihan dari Gubernur BI sendiri,” ujar Dasco seperti dikutip melalui detikNews.
Dasco menjelaskan bahwa proses pemilihan Deputi Gubernur BI dilakukan secara kolektif kolegial oleh manajemen Bank Indonesia. Untuk itu, menurutnya, tudingan adanya intervensi dari Presiden Prabowo tidak berdasar.
“Sehingga kalau dikatakan ada intervensi misalnya dari Presiden pengusulan itu kemudian dari Gubernur BI… masyarakat perlu tahu bahwa pengambilan keputusan di BI itu adalah kolektif kolegial,” tambahnya.
Menurut Dasco, pemikiran bahwa seorang Deputi Gubernur bisa mengambil keputusan penting seorang diri — tanpa persetujuan kolega — adalah tidak mungkin dalam mekanisme kerja BI.
Lebih lanjut, Dasco juga menegaskan bahwa Djiwandono sudah tidak lagi tercatat sebagai pengurus Partai Gerindra. Ia mengatakan perubahan itu terjadi sejak Musyawarah Nasional (Munas) Partai Gerindra, dan Djiwandono telah resmi mengundurkan diri sebagai pengurus sejak 31 Desember 2025.
“Pak Thomas Djiwandono itu sudah tidak dalam struktur kepengurusan yang baru sejak kami Munas kemarin, jadi sebagai pengurus partai itu sudah tidak,” ungkap Dasco.
Dengan pernyataan itu, Dasco kembali menegaskan bahwa status Djiwandono saat ini bukan sebagai kader atau pengurus Partai Gerindra, tetapi sebagai profesional yang diajukan melalui mekanisme internal BI.
(DAW)




You must be logged in to post a comment Login