Newestindonesia.co.id, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Rabu (4/2/2026).
Purbaya menyatakan bahwa proses hukum atas kasus tersebut harus berjalan tanpa campur tangan dari Kementerian Keuangan.
“Ya biar aja. Kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau emang orang Pajak dan Bea-Cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan undang-undang,” ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip melalui detikNews.
Ia menegaskan sikapnya tegas bahwa tidak akan ada intervensi hukum oleh Kemenkeu terhadap proses yang sedang berlangsung di Komisi antirasuah. Namun Purbaya memastikan Kemenkeu tetap memberikan pendampingan hukum kepada jajarannya yang terseret kasus.
“Tapi gini, saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu aja. Kan ada pendampingan, akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan. Tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum,” tambahnya.
Pendekatan Kemenkeu terhadap Pegawai Tersangkut OTT
Purbaya juga menyatakan secara terbuka bahwa pihaknya sedang meninjau konsekuensi internal yang kemungkinan diberlakukan kepada pejabat yang terbukti bersalah.
“Nanti kita lihat, kayaknya sih kalau terbukti salah bisa diberhentikan, kita berhentikan,” katanya. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Kemenkeu mempertimbangkan sanksi administratif termasuk pemecatan sesuai aturan.
Meski demikian, Purbaya enggan membeberkan rinci identitas semua pihak yang ditangkap, namun mengakui bahwa jumlah yang terlibat tidak sedikit.
OTT KPK di Dua Lokasi Terpisah
OTT yang dimaksud dilakukan pada dua lokasi berbeda pada hari yang sama:
- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, di mana beberapa pejabat pajak diamankan.
- Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu di Jakarta, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC yang ikut diamankan KPK.
KPK tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat DJP dan DJBC, termasuk dugaan suap dan pemerasan di instansi terkait.
Sikap Pemerintah dan Momentum Perbaikan
Menanggapi OTT KPK ini, Purbaya menilai peristiwa tersebut justru dapat menjadi momentum perbaikan internal institusi DJP dan DJBC. Dukungan terhadap penindakan hukum tegas menjadi sinyal bahwa pemerintah menghormati pemberantasan korupsi sekaligus memperkuat tata kelola pajak dan bea cukai secara transparan.
Kementerian Keuangan juga sebelumnya menegaskan tidak akan sembarangan memecat pegawai meski akan meninjau kemungkinan rotasi dan pemberian sanksi administrasi bagi mereka yang terbukti bersalah, sebagai bagian dari upaya perbaikan kelembagaan secara keseluruhan.
OTT ini merupakan salah satu rangkaian operasi penegakan hukum KPK terhadap pejabat pemerintah yang diduga terlibat praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang, dan menjadi pertaruhan kredibilitas lembaga pengelola fiskal negara di masa pemerintahan saat ini.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login