Newestindonesia.co.id – Jakarta, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia namun diduga tidak memenuhi kewajiban perpajakan. Perusahaan itu disebut tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) meskipun sudah beraktivitas di pasar domestik.
Purbaya mengatakan pihaknya telah mengantongi nama-nama perusahaan yang bermasalah. Awalnya, rencana penggerebekan sempat dipertimbangkan, tetapi kemudian ditunda untuk menunggu waktu yang lebih tepat.
“Ada perusahaan baja China operasi di sini lho. Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi dia nggak bayar PPN. Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat dengan saat yang tepat,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026) dikutip melalui detikFinance.
Purbaya menjelaskan bahwa potensi pendapatan dari satu perusahaan baja itu saja bisa mencapai lebih dari Rp 4 triliun per tahun, menunjukan skala potensi kerugian yang signifikan jika praktik serupa terus berlangsung.
Dia menambahkan, perusahaan-perusahaan tersebut diduga melakukan transaksi secara tunai (cash basis) sehingga lebih sulit terdeteksi oleh otoritas pajak.
“Pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, nggak bisa bahasa Indonesia, jual langsung ke klien cash basis nggak bayar PPN. Saya rugi banyak itu, nanti akan kita tindak dengan cepat,” tegas Purbaya.
Langkah tegas dari pemerintah dalam menindak dugaan penghindaran pajak ini menunjukkan fokus fiskal baru di bawah kepemimpinan Purbaya, terutama dalam menutup kebocoran penerimaan negara dan menjamin persaingan usaha yang sehat.
Editor: DAW




You must be logged in to post a comment Login