Newestindonesia.co.id, Komisi XI DPR RI resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap para kandidat pada Rabu (11/3/2026).
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
“Untuk Ketua (OJK) Ibu Frederica Widyasari Dewi,” ujar Misbakhun kepada wartawan, Rabu (11/3/2026) dikutip melalui detikFinance.
Penunjukan Friderica dilakukan setelah Komisi XI DPR melakukan serangkaian proses seleksi dan penilaian terhadap sejumlah kandidat yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Selain menunjuk ketua baru, Komisi XI juga menetapkan sejumlah pejabat lain dalam struktur Dewan Komisioner OJK untuk periode mendatang.
Untuk posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Komisi XI sepakat menunjuk Hernawan Bekti Sasongko.
Sementara itu, Hasan Fawzi ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Dua posisi strategis lainnya juga diisi oleh nama baru, yakni Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Menurut Misbakhun, penetapan pimpinan baru OJK tersebut dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat yang melibatkan seluruh anggota Komisi XI DPR RI.
Ia menegaskan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis serta profesionalitas para kandidat yang mengikuti proses seleksi.
“Musyawarah mufakat dengan penuh kekeluargaan, tapi penuh dengan pertimbangan-pertimbangan teknis soal kompetensi dan profesional,” kata Misbakhun.
Selain itu, Komisi XI juga menilai Friderica Widyasari Dewi mampu menunjukkan respons yang positif terhadap sejumlah persoalan di sektor jasa keuangan selama menjalankan tugas sebelumnya di OJK.
Misbakhun menjelaskan bahwa pengalaman Friderica dalam menangani berbagai isu fundamental di sektor keuangan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam keputusan tersebut.
“Kita menetapkan kembali Ibu Kiki (Friderica) karena dalam periode yang pendek beliau bisa memberikan respon yang positif terhadap beberapa persoalan fundamental di OJK,” ujarnya.
Keputusan Komisi XI DPR terkait susunan pimpinan baru OJK ini selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan sebelum resmi menjabat.
Penetapan pimpinan baru lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut diharapkan mampu memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional serta meningkatkan kepercayaan pasar terhadap regulator sektor keuangan di Indonesia.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login