Newestindonesia.co.id, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menggelar rapat bersama badan usaha swasta pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) guna mencari formulasi harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di tengah lonjakan harga minyak dunia.
“Menyangkut dengan harga BBM nonsubsidi, kami lagi melakukan pembahasan. Pembahasan ini sudah barang tentu melibatkan badan swasta lainnya,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/4) dikutip melalui Antara.
Ia menegaskan, hingga saat ini proses pembahasan masih berlangsung. Pemerintah, kata dia, tengah berupaya merumuskan kebijakan yang tepat dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi ekonomi masyarakat.
“Sampai dengan sekarang, kami lagi mengatur dan mencari formulasi yang baik dan bijaksana. Tunggu sampai selesai, saya akan kabari,” katanya.
Menurut Bahlil, pemerintah memahami kondisi masyarakat di tengah tekanan akibat kenaikan harga energi global. Hal tersebut menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi.
Lonjakan harga minyak dunia menjadi salah satu faktor utama yang memicu pembahasan tersebut. Saat ini, harga minyak mentah jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) tercatat berada di atas 100 dolar AS per barel. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga pada Januari 2026, di mana Brent berada di kisaran 64 dolar AS per barel.
Kondisi tersebut berdampak pada selisih antara harga jual BBM dengan biaya pengadaan minyak. Terlebih, pemerintah memutuskan menahan harga BBM nonsubsidi sejak awal April 2026.
Kebijakan penahanan harga ini sebelumnya disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ia memastikan bahwa harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, tidak mengalami kenaikan setelah dilakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, pemerintah juga menjamin pasokan BBM nasional dalam kondisi aman. Masyarakat pun diminta untuk tidak panik terhadap isu kenaikan harga.
Di sisi lain, kebijakan tersebut membuat adanya selisih harga yang harus ditanggung oleh badan usaha. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa PT Pertamina (Persero) untuk sementara menanggung selisih harga BBM nonsubsidi selama belum ada penyesuaian harga di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Pemerintah menargetkan hasil pembahasan formulasi harga BBM nonsubsidi dapat menghasilkan kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sektor energi nasional.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login