Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Finansial

Terbitkan SE, Kemnaker Larang Rekrutmen Kerja Dengan Syarat Aneh Seperti ‘Good Looking’

Foto: ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI

Newestindonesia.co.id, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mengingatkan soal larangan diskriminasi dalam proses rekrutmen kerja. Beberapa persyaratan seperti harus berpenampilan menarik, pencantuman minimal tinggi badan, hingga status pernikahan resmi dilarang.

Hal ini sesuai terbitnya Lewat Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025. Kemnaker menegaskan bahwa dalam proses rekrutmen, perusahaan wajib fokus ke kompetensi, bukan hal-hal yang diskriminatif.

“Rekanaker, masih inget lowongan kerja dengan syarat aneh-aneh kayak: ‘berpenampilan menarik’, tinggi badan minimal, atau bahkan harus single? Tenang, sekarang udah ada aturan baru yang banjir keadilan! Lewat Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025, perusahaan wajib fokus ke kompetensi, bukan hal-hal yang diskriminatif,” tegas Kemnaker lewat unggahan video di Instagram @kemnaker, Jumat (19/9/2025), dikutip melalui detikFinance.

Untuk pencantuman syarat minimal usia masih diperbolehkan. Namun, Kemnaker mengingatkan bahwa hal tersebut harus jelas alasannya dan mengikuti peraturan yang berlaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Perusahaan nggak boleh lagi memberikan syarat yang diskriminatif dalam rekrutmen kerja. Jadi, persyaratan yang nggak relevan dalam pekerjaan seperti warna, usia tertentu, atau status pernikahan, resmi dilarang. Kedua, soal usia. Masih boleh ada batasan, tetapi harus jelas alasannya dan sesuai aturan. Nggak boleh asal-asalan,” tegas Kemnaker.

Ketiga, aturan ini juga menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama, yakni rekrutmen harus berdasarkan kompetensi, bukan keterbatasan fisik. Tujuannya agar proses rekrutmen lebih adil, objektif, serta membantu mengurangi pengangguran.

Surat yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli itu menyebutkan bahwa dalam rangka mewujudkan prinsip non diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga, ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian pemerintah, seperti dijelaskan di bawah ini:

1. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

2. Pemberi kerja dilarang melakukan diskriminasi atas dasar apapun dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Baca juga:  Viral Pekerja Perusahaan Online Scam Di Kamboja Ngamuk Hingga Banting Barang

3. Persyaratan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja hanya dapat dilakukan jika ada kepentingan khusus dengan ketentuan sebagai berikut:

a. untuk pekerjaan atau jabatan yang memiliki sifat atau karakteristik yang secara nyata mempengaruhi kemampuan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan; dan/atau
b. tidak boleh berdampak pada hilangnya atau berkurangnya kesempatan dalam memperoleh pekerjaan.

4. Larangan diskriminasi dan ketentuan persyaratan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja sebagaimana tersebut di atas berlaku sama kepada tenaga kerja penyandang disabilitas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id, Perusahaan media nasional di bawah naungan MNC Group, (RCTI, MNC TV, GTV / 3TV), membuka kesempatan karier bagi talenta muda yang memiliki minat...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Bank Raya membuka peluang karier bagi talenta profesional yang ingin berkembang di sektor perbankan. Perusahaan saat ini membuka lowongan untuk posisi Relationship Manager...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Jumlah tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada awal tahun 2026 tercatat mencapai ratusan orang. Data pemerintah menunjukkan sedikitnya 359 pekerja...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2026 wajib dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil oleh...

Finansial

Newestindonesia.co.id, FINNS Beach Club Bali membuka kesempatan karier bagi para profesional di industri hospitality dengan memperluas tim penjualan mereka. Beach club yang dikenal sebagai...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Media Harian Kompas melalui platform digitalnya Kompas.id membuka kesempatan bagi talenta kreatif di bidang desain grafis untuk bergabung sebagai Social Media Graphic Designer....

Finansial

Newestindonesia.co.id, PT Pegadaian kembali membuka kesempatan karier bagi talenta terbaik Indonesia melalui program rekrutmen terbaru pada Maret 2026. Dalam pengumuman resmi yang beredar, Pegadaian...

Finansial

Newestindonesia.co.id, PT Djarum membuka kesempatan berkarier bagi para profesional muda di bidang teknologi informasi. Perusahaan ini membuka lowongan kerja untuk posisi Computer User Support...

Advertisement