Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Finance

Pekerja Dengan Gaji Di Bawah Rp 3,5 Juta Akan Dapat Subsidi Upah Per 5 Juni 2025

Foto: iStock/rudi_suardi

Newestindonesia.co.id, Pemerintah tengah memfinalisasi rencana pemberian subsidi upah kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan mulai 5 Juni 2025.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada awak media di Jakarta, Jumat (23/5).

Menurutnya, skema subsidi yang akan diberikan mengacu pada program serupa yang pernah dijalankan saat pandemi Covid-19, namun dengan nominal yang lebih kecil.

Sekadar mengingatkan, pada tahun 2022 pemerintah memberikan bantuan subsidi upah satu kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000.

“Kita finalisasi, tapi subsidi upah yang seperti Covid. (besarannya) lebih kecil,” ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Jumat (23/5), seperti dikutip melalui Kontan.

Meskipun jumlah pasti subsidi yang akan diterima pekerja belum diumumkan, Airlangga memastikan bahwa anggaran untuk program ini sudah tersedia.

“Sudah ada (anggarannya). Tapi kita lagi finalisasi,” katanya.

Program ini akan menyasar para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta, sebagai bentuk perlindungan sosial dan dorongan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain subsidi upah, pemerintah akan memberikan paket insentif lainnya mulai 5 Juni 2025.

Insentif tersebut di antaranya, insentif pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian tiket pesawat, diskon tarif tol, serta diskon tarif listrik untuk pelanggan maksimal 1.300 VA.

Kemudian juga ada insentif bantuan pangan, pemberian subsidi upah bagi pekerja di bawah gaji Rp 3,5 juta per bulan, hingga insentif iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Jadi kita akan siapkan ada 6 paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden Prabowo, sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai,” pungkasnya.

Baca juga:  Viral Satpam Di Kendal Paksa Tertibkan Pedagang Yang Mengais Rejeki, Bentak Dan Tendang Meja

Editor: DAW

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Business

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Regional

Newestindonesia.co.id, Chasandra Thenu, Seorang selebgram berasal dari Ambon, Provinsi Maluku diterpa isu bahwa diduga video syurnya bocor di media sosial bersama mantan pacarnya yang...

Health

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

National

Newestindonesia.co.id, Sebuah perusahaan bernama PT. Eklanku Indonesia Cemerlang yang menaungi usaha berupa aplikasi pada smartphone seperti OTU Chat, GoWist, Oway, PayKu. Namun pada era...

Advertisement