Newestindonesia.co.id – Jatim, Warga Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan, Magetan, Jawa Timur digegerkan oleh sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan penggerebekan sepasang sejoli di dalam toilet Masjid Baiturrohman. Video itu menarik perhatian karena dugaan awal bahwa pasangan tersebut sedang berbuat mesum di tempat ibadah pada Jumat (30/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kejadian Penggerebekan
Peristiwa bermula ketika seorang pria paruh baya yang penasaran mendengar suara dari dalam toilet masjid memanggil pasangan tersebut. Dalam rekaman, suara warga memanggil, “Mas, hei.” Dari dalam, seorang pria menjawab sederhana,
“Nopo pak (apa pak).” Saat ditanya lagi, suara pria itu menyatakan dirinya sendirian, “Dewe (sendiri),” dikutip melalui detikJatim.
Tak lama kemudian, seorang pria berambut ikal dengan kaos oblong loreng keluar menuju halaman masjid. Sedangkan suara seorang wanita juga terdengar sekilas dalam video tersebut.
Klarifikasi Polisi: Bukan Mesum, Tapi Gangguan Mental
Kapolsek Lembeyan AKP Rochmadi membenarkan kejadian itu kepada detikJatim. Menurutnya, pasangan tersebut bukanlah warga di Desa Pupus dan bukan dalam keadaan hendak berbuat mesum, melainkan mengalami keterbelakangan mental.
“Betul itu kejadian di desa wilayan Polsek Lembeyan,” ujar AKP Rochmadi.
Rochmadi menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, kedua individu yang sempat viral tersebut mengalami gangguan keterbelakangan mental. Mereka pun akhirnya diserahkan kepada perangkat desa dan kemudian kepada keluarga masing-masing.
Pola Perilaku Sejoli Menjadi Perhatian Warga
Menurut keterangan Kapolsek, sejoli tersebut diketahui sering terlihat bersama di poskamling desa setempat. Karena tingkah mereka yang berbeda dari kebiasaan warga, mereka sering diusir atau diminta pergi oleh warga sekitar.
Peristiwa ini menjadi bahan pembicaraan di media sosial karena video penggerebekan cepat menyebar dan memicu spekulasi publik sebelum klarifikasi resmi dari pihak kepolisian.
Catatan Tambahan: Perlindungan dan Hak Penyandang Disabilitas Mental
Kasus ini juga mengangkat isu yang lebih luas tentang cara masyarakat memahami dan memperlakukan orang dengan gangguan mental. Menurut laporan Human Rights Watch, ratusan ribu orang dengan gangguan jiwa di Indonesia menghadapi diskriminasi, dan banyak di antaranya pernah dipasung atau dibatasi haknya karena kurangnya pemahaman serta fasilitas kesehatan yang memadai.
Hal ini membuka diskusi penting terkait peningkatan layanan kesehatan mental dan dukungan sosial agar kejadian yang membelit korban gangguan mental tak diartikan negatif oleh masyarakat secara otomatis.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Sekarang



You must be logged in to post a comment Login