Newestindonesia.co.id, Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pengemudi taksi online terhadap seorang penumpang perempuan di Jakarta Pusat akhirnya berujung penangkapan. Pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian setelah sebelumnya aksi bejatnya viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 15.40 WIB. Saat itu korban memesan taksi online dari Stasiun Gambir menuju kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Dalam perjalanan, pelaku diduga melakukan pelecehan terhadap korban hingga membuat korban merasa tidak nyaman.
Korban mengungkapkan, awalnya pelaku hanya mengajak berbincang. Namun, percakapan tersebut kemudian berkembang ke arah yang tidak pantas hingga berujung tindakan fisik.
“Dari awal sering ngajak ngobrol basa-basi sampai sempat ngelus kaki sampai naik ke pahaku,” ujar korban.
Korban juga menyebut pertanyaan pelaku semakin tidak wajar dan terkesan menjurus ke hal pribadi. Situasi tersebut membuatnya merasa terancam dan tidak aman selama perjalanan.
Dalam kondisi tersebut, korban berinisiatif merekam kejadian sebagai bentuk perlindungan diri. Ia mengaku tidak menyangka situasi akan berkembang menjadi tindakan pelecehan.
“Saya ngevideoin karena memang nggak nyaman,” katanya.
Kronologi Mencekam di Dalam Mobil
Peristiwa semakin mencekam ketika pelaku menghentikan perjalanan secara sepihak sebelum sampai tujuan. Mobil kemudian diarahkan ke jalan yang sepi.
Korban mengungkapkan bahwa pelaku bahkan sempat berpindah ke kursi belakang, mendekatinya, dan melakukan tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual.
“Belum ada setengah perjalanan, beliau sudah nge-end-kan orderan saya… mobil dimasukin jalanan sepi,” tutur korban.
Beruntung, korban berhasil melawan dan keluar dari kendaraan. Ia kemudian mendapatkan pertolongan dari warga sekitar serta petugas keamanan di lokasi.
Viral di Media Sosial, Pelaku Ditindak
Kasus ini kemudian viral di media sosial setelah korban membagikan pengalamannya. Video rekaman yang diambil korban menjadi bukti penting dalam penanganan kasus tersebut.
Pihak perusahaan transportasi online terkait juga langsung mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Driver tersebut diputus kemitraannya dan masuk daftar hitam (blacklist).
“Grab telah mengambil tindakan tegas berupa putus mitra,” kata Director of Trust & Safety Grab Indonesia, Radhi Juniantino.
Ia menegaskan bahwa pelaku tidak dapat lagi bergabung sebagai mitra di platform tersebut.
“Mitra pengemudi terkait telah disertakan dalam daftar hitam,” tegasnya.
Polisi Tangkap Pelaku
Seiring dengan viralnya kasus tersebut dan laporan yang telah dibuat, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku. Penangkapan ini menjadi tindak lanjut dari penyelidikan atas dugaan pelecehan seksual yang dialami korban.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual yang terjadi dalam layanan transportasi online dan kembali menjadi sorotan publik terkait keamanan penumpang, khususnya perempuan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login