Newestindonesia.co.id, Polisi mengungkap identitas wanita yang berada di dalam mobil Toyota Calya yang melaju ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Wanita tersebut diketahui memiliki hubungan keluarga dengan pengemudi mobil berinisial HM (25).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan wanita tersebut saat ini hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Wanita dan anak itu kerabat dan status saksi saja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026) dikutip melalui detikNews.
Sementara itu, pengemudi mobil berinisial HM telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan oleh pihak kepolisian.
“Untuk pelaku sudah ditahan dengan pasal senjata tajam,” ujarnya.
Polisi menjerat HM dengan Pasal 30 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 391 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Kronologi Mobil Ugal-ugalan
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi awalnya mencurigai kendaraan tersebut karena menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya.
Petugas sempat meminta pengemudi untuk menepi. Namun bukannya berhenti, pelaku justru melarikan diri dan melaju dengan kecepatan tinggi.
“Berdasarkan keterangan awal, pengemudi Toyota Calya diduga menggunakan TNKB yang tidak sesuai dan sempat dihentikan petugas di wilayah Gunung Sahari,” ujar Budi Hermanto.
Saat dikejar petugas, mobil tersebut melaju ugal-ugalan hingga melawan arah di beberapa ruas jalan dan menabrak sejumlah kendaraan. Akibat kejadian tersebut, satu pengendara mengalami luka-luka dan kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan.
Mobil tersebut akhirnya terhenti setelah terjebak kemacetan di kawasan sekitar Pasar Baru. Warga yang berada di lokasi kemudian sempat mengamankan pelaku sebelum akhirnya dibawa oleh polisi.
Temuan Empat Pelat Nomor Berbeda
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang mencurigakan di dalam mobil yang digunakan pelaku.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengungkapkan bahwa petugas menemukan empat pasang pelat nomor kendaraan yang berbeda.
“Di dalam mobilnya ditemukan 4 pasang TNKB berbeda angka, dua pelat B, 1 pelat G, 1 pelat D,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin.
Empat pelat nomor tersebut antara lain B-1235-NIL, B-2932-BZF, G-1877-ZZ, dan D-1640-AHB. Polisi masih mendalami alasan pelaku membawa sejumlah pelat nomor tersebut.
Selain itu, polisi juga menemukan dua senjata tajam dan sebuah senjata api mainan di dalam kendaraan. HM diketahui juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) maupun surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Wanita Penumpang Tidak Membawa Identitas
Sebelumnya polisi sempat kesulitan mengidentifikasi wanita yang berada di dalam mobil tersebut karena tidak membawa kartu identitas.
“Si wanita ini nggak bawa identitas sama sekali,” kata Komarudin.
Pengemudi HM juga sempat mengaku kepada polisi bahwa ia melakukan perjalanan dari Surabaya dan sempat menginap di Karawang sebelum menuju kawasan Ancol.
Saat ini penyidik masih mendalami motif pengemudi melakukan aksi berbahaya tersebut di tengah lalu lintas Jakarta yang padat.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login