Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Pengungkapan ini menjadi sorotan karena lokasi produksi berada di hunian vertikal yang selama ini dianggap aman dan jauh dari aktivitas ilegal berskala besar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIB oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba.
“Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini 30 Maret 2026 di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Timur, telah mengungkap clandestine lab (home industry) pembuatan narkoba jenis ekstasi dan happy water yang sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan,” ujar Ahmad David dikutip melalui detikNews.
Dua Tersangka Diamankan di Lokasi
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial K (32) dan S (38). Keduanya ditangkap di depan sebuah minimarket di salah satu tower apartemen.
“Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial K (32) dan S (38),” kata Ahmad David.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti awal berupa 10 butir ekstasi. Penangkapan ini kemudian dikembangkan ke unit kamar yang ditempati pelaku di lantai 22 apartemen tersebut.
Apartemen Disulap Jadi Pabrik Narkoba
Dari hasil penggeledahan di unit kamar, polisi menemukan bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai tempat produksi sekaligus penyimpanan narkotika.
Temuan yang didapatkan pun tergolong besar dan mengindikasikan produksi dalam skala industri rumahan.
“Di lokasi kedua tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kg yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33.000 butir ekstasi, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus ‘happy water’,” jelasnya.
Selain itu, polisi juga menyita berbagai alat produksi, seperti:
- Serbuk kimia
- Alat cetak ekstasi
- Timbangan digital
- Blender
- Alat press plastik
- Peralatan laboratorium lengkap
Barang-barang tersebut menguatkan bahwa aktivitas ini merupakan clandestine lab atau produksi narkotika skala rumahan.
Produksi Sudah Berjalan Dua Bulan
Polisi mengungkap bahwa aktivitas ilegal ini telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan sebelum akhirnya terbongkar.
Dalam periode tersebut, para pelaku diduga telah memproduksi ribuan pil ekstasi dengan berbagai merek.
“Telah berlangsung sekitar dua bulan dan telah memproduksi sekitar 2.000 butir ekstasi bermerek Chanel dan Mercy serta 50 pax happy water,” ungkap Ahmad David.
Hal ini menunjukkan bahwa jaringan tersebut bukan sekadar eksperimen, melainkan sudah memasuki tahap produksi dan distribusi.
Modus Baru: Produksi Narkoba di Hunian Vertikal
Kasus ini memperlihatkan pola baru dalam peredaran narkotika, di mana pelaku memanfaatkan apartemen sebagai tempat produksi.
Lokasi yang tertutup, sistem keamanan gedung, serta minimnya kecurigaan dari lingkungan sekitar menjadi faktor yang dimanfaatkan oleh pelaku.
Fenomena ini menjadi perhatian aparat karena menunjukkan adaptasi jaringan narkoba dalam menghindari pengawasan.
Polisi Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat agar kita sama-sama peduli,” kata Budi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.
Penyelidikan Masih Berlanjut
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik operasi clandestine lab tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika terus berkembang dengan berbagai modus baru, termasuk memanfaatkan kawasan hunian sebagai lokasi produksi.
Pengungkapan clandestine lab di Jakarta Timur ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika semakin adaptif dan berani memanfaatkan ruang-ruang privat seperti apartemen untuk menjalankan bisnis ilegalnya.
Dengan barang bukti mencapai puluhan kilogram bahan baku dan potensi produksi puluhan ribu pil ekstasi, kasus ini menjadi salah satu pengungkapan signifikan di awal 2026.
Peran masyarakat, kewaspadaan lingkungan, serta sinergi aparat menjadi kunci untuk mencegah praktik serupa kembali terjadi di masa depan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login