Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Terkuak! Vila Mewah Di Bali Jadi Markas Judi Online Internasional, Omzet Miliaran Rupiah

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Foto Dok Polri
Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya. Foto: Dok. Polri

Newestindonesia.co.id – Denpasar, Kepolisian Daerah Bali berhasil membongkar jaringan judi online internasional yang beroperasi terselubung di Pulau Bali. Sebanyak 35 warga negara India kini resmi ditetapkan sebagai tersangka, setelah operasi penggerebekan yang dilakukan di dua lokasi berbeda.

Pengungkapan ini diumumkan Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Bali, Sabtu (7/2/2026). Operasi dipimpin langsung oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali.

Kronologi Penindakan

Kasus ini bermula dari laporan polisi dan patroli siber yang dilakukan sejak 15 Januari 2026. Tim siber Polda Bali menemukan sebuah akun Instagram bernama Rambetexchange yang mempromosikan situs judi online bertajuk Ram Betting Exchange. Analisis digital forensik mengungkap tautan aktif yang digunakan untuk layanan deposit, penarikan dana, dan dukungan operasional judi daring.

Hasil profiling kemudian mengarah pada dua lokasi di Bali:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Sebuah vila di Jalan Subak Daksina Nomor 1, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
  • Sebuah vila di Jalan Raya Munggu Nomor 75, Desa Cepaka, Tabanan.

Pada Selasa, 3 Februari 2026, tim gabungan mendatangi kedua lokasi tersebut dan mengamankan total 39 orang. Dari jumlah itu, 35 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 4 lainnya berstatus saksi dan diserahkan ke pihak Imigrasi untuk diproses sesuai Undang-Undang Keimigrasian.

Modus Operandi & Omzet

Kapolda Daniel mengungkapkan bahwa para tersangka masuk ke Indonesia menggunakan visa turis dan menjalankan aktivitas judi online sebagai mata pencaharian.

“Para tersangka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis dan menjalankan aktivitas judi online sebagai mata pencaharian,” ujar Daniel.

Berdasarkan perhitungan awal, setiap lokasi operasional diperkirakan menghasilkan omzet sekitar INR 22.980.373 atau setara Rp 4,3 miliar per bulan. Jika digabung, total omzet dari dua vila itu diperkirakan mencapai sekitar Rp 7–8 miliar per bulan.

Baca juga:  Kasus Royalti Musik Mie Gacoan Berakhir Damai, Bayar Lisensi Senilai Rp2,2 Miliar Ke LMK Selmi!

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menawarkan situs judi melalui media sosial Instagram dengan menyertakan tautan langsung. Mereka bertugas mengelola transaksi deposit, penarikan dana, serta memberikan dukungan kepada pemain menggunakan perangkat elektronik seperti laptop, komputer, dan ponsel.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Barang Bukti

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua lokasi, antara lain:

  • 3 unit monitor
  • 42 unit handphone
  • 15 unit laptop
  • 3 unit komputer
  • 2 unit router
    semua diduga digunakan untuk operasional situs judi daring.

Dugaan Pasal & Ancaman Hukum

Para tersangka dijerat dengan beberapa pasal, antara lain:

  • Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024.
  • Pasal 426 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman hukum bagi pelaku bisa mencapai penjara paling lama 9 tahun dan denda maksimal Rp 200 juta.

Pernyataan Kapolda Bali

Kapolda Daniel menegaskan bahwa penindakan ini bukan sekadar menegakkan hukum, tetapi juga melindungi tatanan sosial dan ekonomi keluarga dari dampak buruk judi online.

“Judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi ekonomi keluarga dan masa depan generasi muda. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun di Bali. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan penggunaan internet oleh anak-anak dan melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian daring.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengembangan Kasus

Penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara dengan berkoordinasi bersama instansi terkait untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas. Polda Bali menegaskan komitmennya memberantas kejahatan siber yang merugikan serta merusak tatanan sosial masyarakat.

Baca juga:  Viral Dua Pria Mabuk Di Toko Jamu Depok, Ngamuk Minta Tambahan Minuman

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Anggota DPR RI, Ir. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta Pusat pada Jumat (13/2/2026)...

Regional

Newestindonesia.co.id – Babel, Kasus dugaan penyelundupan timah ilegal yang melibatkan dua oknum anggota TNI di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi sorotan. Kejaksaan Tinggi...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Kepolisian berhasil menangkap seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 15 lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah Palembang,...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, dilaporkan ke polisi setelah video...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sulsel, Dua selebgram asal Makassar menjadi sorotan publik setelah video mereka yang sedang berebut tabung Whip Pink viral dan dipantau pihak kepolisian....

Otomotif

Newestindonesia.co.id, SUV terbaru dari pabrikan Suzuki menjadi fenomena di pasar otomotif India, mencatat angka penjualan yang mengesankan sejak pertama kali diperkenalkan beberapa bulan lalu....

Regional

Newestindonesia.co.id – NTB, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro resmi dinonaktifkan dari jabatannya menyusul dugaan kuat penerimaan aliran uang senilai...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jaksel, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang kreator konten berinisial AW di kediamannya di kawasan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta...

Advertisement