Newestindonesia.co.id, Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Buleleng, Bali, meninggal dunia di Moskow, Rusia, setelah terjebak dalam kebakaran sauna di tempatnya bekerja. Korban diketahui bernama Desak Komang Ayu Gayatri, seorang terapis spa yang berasal dari Desa Panji, Kecamatan Sukasada.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada awal Maret 2026 dan sempat membuat korban menjalani perawatan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kebakaran Terjadi di Tempat Kerja
Berdasarkan informasi dari pemerintah daerah, kebakaran yang menimpa tempat kerja korban terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026. Saat kejadian, korban dilaporkan terjebak di dalam ruangan sauna yang terbakar.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami kondisi kritis dan harus dilarikan ke rumah sakit di Moskow untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng, Putu Arimbawa, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan bahwa korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya meninggal dunia beberapa hari kemudian.
“Peristiwa kebakaran terjadi pada 5 Maret 2026. Korban sempat dirawat di rumah sakit selama dua hari, kemudian meninggal dunia pada 7 Maret 2026,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng, Putu Arimbawa, saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026) dikutip melalui detikBali.
PMI Asal Buleleng Bekerja Sebagai Terapis Spa
Desak Komang Ayu Gayatri diketahui bekerja sebagai terapis spa di Rusia. Profesi tersebut memang cukup banyak digeluti pekerja migran asal Bali karena memiliki keterampilan di bidang spa dan wellness yang banyak diminati di luar negeri.
Banyak tenaga kerja asal Bali bekerja di berbagai negara sebagai terapis spa, terutama di kawasan Eropa dan Asia Timur. Mereka biasanya direkrut oleh perusahaan jasa spa atau pusat kebugaran yang melayani wisatawan internasional.
Namun demikian, bekerja di luar negeri juga memiliki risiko tertentu, termasuk kecelakaan kerja maupun kondisi darurat yang tidak terduga seperti kebakaran.
Pemerintah Daerah Koordinasi Penanganan
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja saat ini terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses penanganan kasus tersebut berjalan dengan baik.
Langkah koordinasi biasanya melibatkan perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri serta pihak keluarga korban di Bali. Hal ini dilakukan untuk memastikan hak-hak pekerja migran terpenuhi, termasuk dalam proses pemulangan jenazah apabila keluarga menghendaki.
Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya memberikan pendampingan kepada keluarga korban yang berada di kampung halaman.
Duka bagi Keluarga dan Warga Desa
Kabar meninggalnya Desak Komang Ayu Gayatri membawa duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Sebagai pekerja migran, korban diketahui merantau ke luar negeri untuk bekerja dan membantu perekonomian keluarga di Bali. Kepergian korban secara mendadak akibat musibah kebakaran di tempat kerja tentu menjadi pukulan berat bagi keluarga yang ditinggalkan.
Kasus ini juga menjadi pengingat penting mengenai keselamatan kerja bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri. Perlindungan terhadap PMI, termasuk standar keamanan di tempat kerja, menjadi hal yang terus diperjuangkan oleh pemerintah agar kejadian serupa dapat diminimalkan di masa mendatang.
Risiko Pekerja Migran di Luar Negeri
Insiden yang menimpa Desak Komang Ayu Gayatri juga menambah daftar kasus pekerja migran Indonesia yang meninggal dunia saat bekerja di luar negeri.
Berbagai faktor dapat menjadi penyebab, mulai dari kecelakaan kerja, kondisi kesehatan, hingga situasi darurat di lingkungan kerja.
Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong peningkatan perlindungan terhadap PMI melalui pengawasan perusahaan penempatan tenaga kerja, perjanjian kerja yang jelas, serta koordinasi dengan perwakilan diplomatik Indonesia di negara tujuan.
Dengan adanya sistem perlindungan yang lebih kuat, diharapkan keselamatan pekerja migran dapat lebih terjamin selama bekerja di luar negeri.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login