Newestindonesia.co.id, Ratusan siswa dan guru di SMA Negeri 1 Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menolak dan mengembalikan paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan pada Selasa (24/2/2026). Penolakan ini dipicu oleh komposisi menu yang dinilai tidak layak dan tidak memenuhi standar gizi minimal untuk konsumsi siswa dan guru.
Paket MBG yang diterima siswa berisi:
- Setengah tongkol jagung
- Lima butir kurma
- Tiga buah kelengkeng
- Satu buah jeruk
- Satu kue pisang cokelat (piscok)
- Satu bolu kukus
Semua itu disebut sebagai jatah untuk dua hari konsumsi.
“Menunya yang kami terima hari ini jagung setengah, kurma lima biji, kelengkeng tiga biji, jeruk satu biji, kue piscok satu, bolu kukus satu. Itu untuk menu dua hari. Wajar jika kami menolak,” ujar Vivi Awalia, guru yang juga salah satu perwakilan sekolah, kepada media dikutip dari detikKalimantan.
Vivi menjelaskan bahwa penolakan bukan hanya datang dari guru, tetapi juga dirasakan oleh para siswa. Di sekolah tersebut, total ada 743 siswa dan 50 guru yang menjadi penerima manfaat program ini.
Menurutnya, komposisi menu MBG kali ini tidak sesuai dari sisi pemenuhan gizi maupun kelayakan anggaran program. Pihak sekolah kuatir jika menu seperti itu diberikan sebagai makanan harian, justru dapat berdampak buruk pada kesehatan dan produktivitas siswa selama proses pembelajaran.
“Menurut kami menu yang diberikan tidak sesuai. Dari segi budget dan pemenuhan gizinya,” tegas Vivi.
Ia menambahkan bahwa sikap penolakan ini tidak bermaksud menentang atau menolak program pemerintah, tetapi semata-mata sebagai bentuk evaluasi terhadap kualitas dan komposisi menu MBG agar ke depannya lebih baik dan benar-benar memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola MBG di Kabupaten Kubu Raya terkait respons atas pengembalian paket tersebut.
Kritik terhadap pelaksanaan MBG bukan hanya terjadi di Rasau Jaya. Setahun terakhir, sejumlah orang tua murid di wilayah yang sama pernah mengeluhkan kualitas makanan yang dianggap basi atau tidak layak konsumsi. Mereka menyampaikan kekhawatiran terkait standar kebersihan, kandungan gizi, hingga waktu pengantaran yang tidak tepat.
Sebagai informasi tambahan, Badan Gizi Nasional (BGN) pernah menegaskan bahwa penerimaan MBG bersifat sukarela dan pihak sekolah tidak boleh dipaksa menerima jika dirasa tidak sesuai kebutuhan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login