Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Rumah Kreator Konten Jaksel Ternyata Kebun Ganja Rahasia, Istri Ikut Diciduk

Konferensi pers polisi menangkap kreator konten berinsial AW bersama seorang perempuan di wilayah Jagakarsa. (Dok istimewa).Foto: . (Dok istimewa).

Newestindonesia.co.id – Jaksel, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang kreator konten berinisial AW di kediamannya di kawasan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan setelah ditemukan kegiatan menanam ganja di dalam rumah. Penangkapan ini juga melibatkan istri AW yang kemudian secara resmi turut dijerat hukum.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho, menjelaskan aktivitas penanaman narkotika golongan I tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat. Saat penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan energi besar bukti alat dan ganja siap pakai, termasuk vacuum sealer, plastik berisi ganja, serta alat tanam yang canggih.

Prasetyo mengatakan, “Istrinya sebatas mengetahui aktivitas dari suaminya dan istrinya tidak pernah menggunakan ataupun mengonsumsi ganja tersebut,” dikutip melalui detikNews. Namun, meskipun tidak menggunakan, istri AW tetap ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap mengetahui perbuatan sang suami dan tidak melaporkannya kepada polisi.

“Istri tersangka ya tidak melapor karena mungkin karena hubungan suami–istri. Tidak ada ancaman (dari suaminya), tidak ada, hanya sebatas mengetahui. Ya tapi tetap kita kenakan Pasal 131 UU Narkotika,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Modal hingga Rp 150 Juta untuk Peralatan Tanam Ganja

Menurut pengungkapan polisi, AW menghabiskan sekitar Rp 100–Rp 150 juta untuk membeli peralatan menanam ganja. Semua perangkat itu dibeli dari luar negeri agar tanaman ganja dapat tumbuh optimal di dalam rumahnya.

Peralatan tersebut termasuk tenda tanam, kipas, blower, pot tanaman, alat pengukur pH, serta berbagai perangkat pendukung lainnya. Akibatnya, lokasi penanaman di rumah AW disebut seperti kebun ganja semi profesional.

Motif & Pengakuan AW

Dalam pemeriksaan, AW mengaku menanam ganja bukan untuk dijual, melainkan untuk konsumsi dirinya sendiri. Ia mengaku telah menanam ganja di rumahnya sejak Januari 2023 hingga Januari 2024, dengan sistem panen sekitar 1–1,5 kg setiap tiga bulan.

Baca juga:  Balita Bernama Bilqis Hampir Sepekan Hilang, Ditemukan Selamat Di Jambi

Menurut Kasat Narkoba, AW sebelumnya terbiasa mengonsumsi ganja sejak tinggal di Amerika Serikat selama 4–6 tahun. Setelah kembali ke Indonesia, AW merasa kesulitan memperoleh ganja di pasaran karena di Indonesia termasuk narkotika ilegal. Akhirnya ia memilih menanam sendiri bibit ganja yang dibelinya melalui internet.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi juga menemukan ganja kering dengan berat ratusan gram dan beberapa kilogram yang telah dipaketkan, serta alat vaporizer dan perangkat lain di dalam rumah. Petugas menyita bukti tersebut dalam penggeledahan.

Status Hukum & Ancaman Pasal

Dalam kasus ini, AW dijerat dengan pasal tentang produksi dan penyalahgunaan narkotika sesuai Undang-Undang di Indonesia. Sementara istrinya dikenakan Pasal 131 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, yang mengatur setiap orang yang mengetahui tindak pidana narkotika namun tidak melaporkan kepada aparat berwajib.

Ancaman hukum bagi orang yang tidak melaporkan tindakan pidana narkotika dapat berupa pidana penjara hingga 1 tahun, tergantung pada putusan pengadilan.

Polres Metro Jakarta Selatan juga menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Jaya 2026, yang rutin digelar untuk memberantas berbagai tindakan kriminal termasuk peredaran narkoba di wilayah ibukota.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi PT Dana Syariah...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pegawai kios ayam goreng di Kabupaten Bekasi terus berkembang. Tim Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Masyarakat Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, tengah dihebohkan dengan beredarnya sebuah video berdurasi 19 detik yang diduga bermuatan pornografi dan viral di media sosial....

Regional

Newestindonesia.co.id, Warga Jalan Belitung Darat Gang Manunggal, Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan digegerkan oleh peristiwa berdarah yang terjadi pada Selasa (31/3/2026) pagi sekitar pukul 09.00...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) yang nilainya setara sekitar Rp1 miliar dari kantor PT Asmin Koalindo...

Regional

Newestindonesia.co.id, Petani bawang asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), melakukan aksi protes dengan mendatangi Polda Sumut. Mereka mendesak aparat kepolisian segera menangkap pengedar bawang...

Advertisement