Newestindonesia.co.id – Bogor, Seorang pria berinisial RR (24) berhasil diamankan polisi setelah nekat mencuri dua gelang emas dari sebuah toko perhiasan di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi itu terjadi pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, dengan modus berpura-pura menjadi pembeli.
Kapolsek Cibinong, Kompol Joni Handoko, menjelaskan bahwa pelaku datang ke toko perhiasan dengan berpura-pura hendak membeli perhiasan emas.
“Pelaku yang diamankan 1 orang. Barang bukti berupa dua buah gelang emas kurang lebih 9,61 gram. Iya, diduga mencuri di toko emas. Identitas pelaku RR (24), warga Cibinong,” ujar Joni kepada wartawan pada Rabu (14/1) seperti dikutip melalui detikJateng.
Menurut keterangan polisi, RR meminta pegawai toko untuk mengambilkan dua gelang emas dengan alasan ingin “menyandingkan” perhiasan tersebut. Namun sesaat setelah gelang itu ditunjukkan, pelaku langsung merampasnya dan berusaha melarikan diri menuju sepeda motor yang telah menunggunya.
Tidak hanya itu, penyelidikan awal juga mengungkapkan bahwa pelaku sempat mengaku bahwa emas tersebut ingin dibelikan untuk ibunya. Namun ucapan itu menjadi bagian dari modus penipuan sebelum pelaku beraksi.
“Pelaku datang dan (berdalih) ingin membeli kalung dan gelang emas dengan alasan untuk ibunya…” tambah Joni.
Beruntung, warga sekitar ikut membantu menangkap pelaku, setelah korban toko berteriak minta tolong. RR awalnya sempat diamankan di pos penjagaan kemudian diserahkan ke aparat kepolisian.
“Warga berhasil mengamankan pelaku, selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Cibinong untuk diproses lebih lanjut,” jelas Joni.
Insiden ini menarik perhatian warga karena modifikasi modus baru pelaku pencurian perhiasan, dimana pelaku menyamar sebagai calon pembeli untuk memudahkan aksinya. Kejadian serupa sebelumnya juga sempat viral di kasus berbeda dengan modus mirip di wilayah Bogor.
Editor: DAW




You must be logged in to post a comment Login