Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Regional

Pria Asal Flores Ditangkap Di Sulteng Gegara Sebar Video Syur, Sakit Hati Usai Diputusin

Foto: Tersangka PAT (36) diperiksa polisi. (Dok. Polda Babel)

Newestindonesia.co.id, Polisi menyebut tersangka penyebar video asusila di media sosial (medsos) yang ditangkap di Sulawesi Tengah adalah mantan pacar korban. Pelaku berinisial PAT (36) ini, nekat menyebarkan video tersebut karena sakit hati diputus oleh korban.

Pria asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu diringkus di daerah Banggai, Sulawesi Tengah, pada Jumat (21/11). PAT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Bangka Belitung (Babel).

“Motif tersangka PAT menyebarkan video asusila ke medsos diduga karena sakit hati. Pelaku dan korban sempat menjalin hubungan (asmara),” jelas Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawasnyah kepada detikSumbagsel, Senin (24/11/2025).

Dilansir melalui detikSumbagsel, Kata Fauzan, keduanya kenal lewat media sosial Facebook (FB) pada awal tahun 2024 silam. Dari situlah mereka menjalin hubungan asmara hingga akhirnya kandas pada Maret 2025. “Keduanya sudah beberapa kali bertemu, baik di Pulau Bangka ataupun di luar Bangka. Video itu direkam diam-diam saat bertemu di Bangka,” terang Kabid Humas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Selanjutnya pada Maret, tersangka dan korban putus. Tersangka sakit hati, rekaman itu kemudian di sebar di medsos,” sambungnya.

Singkat cerita, mengetahui videonya di sebar ke medsos, korban melapor ke Polda Babel, pada 11 April 2025. Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus yang melakukan penyelidikan akhirnya menemukan lokasi PAT, di daerah Banggai, Sulawesi Tengah.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, keberadaan pelaku terlacak di daerah Banggai. Tersangka kemudian diamankan oleh Resmob Polres Banggai,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, pria inisial PAT (36) diringkus polisi karena menyebarkan video asusila milik orang terdekatnya di media sosial (medsos). Pelaku PAT diringkus di daerah Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Iya benar, Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus kita berhasil mengungkap kasus dugaan penyebaran video asusila di medsos. Terlapor atas nama inisial PAT (36),” kata Kombes Fauzan kepada detikSumbagsel, Minggu (23/11/2025) malam.

Baca juga:  Geger Temuan Koper Tak Bertuan Di Jalan Seroja Denpasar

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Regional

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, Mau sampai kiamat tinggal dua hari pun mafia tanah tidak akan bisa diatasi....

Kesehatan

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

Advertisement