Newestindonesia.co.id – Riau, Penyelidikan atas kematian tragis seekor gajah Sumatera yang ditemukan mati tanpa kepala dan kehilangan gading di kawasan konsesi hutan di Kabupaten Pelalawan terus berlanjut. Polisi hingga kini telah memeriksa puluhan saksi namun pelaku masih misterius.
Kejadian awal mulai terungkap ketika bangkai gajah jantan ditemukan di area konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Riau. Temuan tersebut memicu dugaan kuat perburuan liar setelah bagian kepala dan gading hilang dari tubuh satwa dilindungi ini.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menyampaikan perkembangan pemeriksaan saksi kepada media, Selasa (10/2/2026):
“Sampai dengan saat ini, sudah ada 33 orang saksi yang diperiksa, baik di Polres Pelalawan, Polsek Ukui, dan Polsek Pangkalan Kuras.”
Meski demikian, dari pemeriksaan itu belum ada petunjuk signifikan yang mengarah kepada identitas pelaku atau kelompok yang terlibat. Sebagian besar saksi yang diperiksa mengaku tidak melihat adanya aktivitas mencurigakan, termasuk adanya orang yang membawa senjata api atau senapan angin di sekitar lokasi kejadian.
“Saksi-saksi yang diperiksa menyatakan bahwa mereka tidak pernah melihat masyarakat yang melintas membawa senjata api ataupun senapan angin di sekitar area konsesi PT RAPP,” tambah AKBP John Louis Letedara.
Kolaborasi Lintas Instansi untuk Ungkap Pelaku
Polres Pelalawan terus bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, PPNS Kementerian Kehutanan (Kemenhut), dan pihak perusahaan konsesi untuk menyatukan langkah dalam penyelidikan.
Penyidik juga merencanakan upaya tambahan seperti:
- Penggalian keterangan saksi tambahan.
- Penyisiran jalan tikus di sekitar lokasi kejadian.
- Pemetaan rute masuk keluar yang mungkin digunakan para pelaku untuk membawa keluar gading atau bagian tubuh gajah tersebut.
AKBP John Louis menegaskan komitmen pihak kepolisian:
“Kami akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku.”
Reaksi Polda dan Pihak Pemerintah
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan bahwa pembunuhan satwa dilindungi merupakan kejahatan luar biasa. Ia menegaskan penyelidikan akan dilakukan secara serius.
Dalam rapat di camp PT RAPP pada 6 Februari, Irjen Herry menyampaikan:
“Kita sedih, geram, campur marah, masyarakat juga begitu. Ini adalah kejahatan yang luar biasa kepada satwa-satwa yang dilindungi.”
Polda Riau sendiri telah membentuk tim khusus yang bekerja bersama Polres Pelalawan, BKSDA, PPNS Kemenhut, dan PT RAPP untuk mengusut pembunuhan ini hingga tuntas.
Dugaan Perburuan dan Motivasi Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan indikasi di lapangan, aparat memperkirakan tindakan itu dilakukan dengan tujuan mengambil bagian tubuh tertentu, terutama gading gajah, yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau juga dulu telah turun mengejar pelaku perburuan, melakukan olah tempat kejadian perkara, dan memeriksa sejumlah saksi sejak awal kasus ini terungkap.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Pelalawan mengimbau seluruh masyarakat di sekitar wilayah kejadian dan sekitarnya untuk segera melaporkan informasi sekecil apa pun yang dapat membantu penyelidikan. Laporan bisa disampaikan melalui call center 110 Polres Pelalawan.
Kasus ini juga menjadi momentum penting dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran terhadap satwa dilindungi di Indonesia, di tengah meningkatnya ancaman perburuan liar terhadap satwa langka seperti Gajah Sumatera.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login