Newestindonesia.co.id, Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana, Bali ditemukan meninggal dunia di Saint Petersburg, Rusia setelah diduga mengalami kelelahan karena aktivitas kerja yang padat. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/2/2026) waktu setempat.
Korban diketahui bernama Ni Made Dwi Arya Wati (36), seorang terapis spa yang berasal dari Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Ia diketahui meninggal dunia saat tengah bertugas melayani pelanggan di tempat kerjanya.
Awal Kejadian & Kronologi Pingsan
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Naker Perin) Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, informasi awal yang diterima pihak keluarga menyebutkan bahwa Arya Wati sempat mengeluhkan kondisi fisik yang kelelahan karena tingginya jumlah pelanggan yang harus ditangani.
“Informasi dari keluarga memang korban sempat mengeluhkan jadwal kerja yang padat dengan teman yang juga bekerja di sana. Korban juga mengeluhkan kelelahan,” jelas Mirah saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026) dikutip melalui detikBali.
Sebelum jatuh pingsan, Arya Wati sedang menangani tamu pasangan. Ketika turun dari tempat tidur pijat, ia sempat duduk, lalu tiba-tiba pingsan sekitar pukul 14.00 waktu setempat (sekitar 17.00 WITA).
Upaya Pertolongan & Kabar Duka
Rekan-rekannya segera membawa korban ke salah satu rumah sakit di Saint Petersburg. Namun sayangnya, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.26 waktu setempat (18.26 WITA). Kabar duka baru diterima keluarga di Jembrana sekitar pukul 22.00 waktu Indonesia.
Mirah menambahkan bahwa Arya Wati telah bekerja di Rusia sejak 4 Agustus 2025 dengan kontrak kerja selama tiga tahun.
Proses Administrasi dan Kepulangan Jenazah
Dinas Naker Perin Jembrana kini tengah menjalin komunikasi intens dengan berbagai pihak, termasuk Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan otoritas setempat di Rusia, untuk mengurus dokumen kematian resmi yang diperlukan untuk proses pemulangan jenazah ke tanah air.
“Saat ini, kami masih menunggu informasi lanjutan dari perwakilan di Rusia serta surat kematian korban sebagai dasar proses selanjutnya,” tutup Mirah.
Kasus ini menyoroti risiko yang dihadapi oleh pekerja migran terutama dalam sektor jasa seperti spa atau hospitality di luar negeri, termasuk tekanan kerja yang tinggi dan tantangan kesehatan fisik. Pemerintah daerah bersikap terbuka terhadap kebutuhan dukungan administratif dan perlindungan bagi PMI yang bekerja di luar negeri.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login