Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Pembunuhan Kejam Di Banyuasin, Nenek 80 Tahun Tewas Dan Jasad Dibakar

Polisi menunjukkan barang bukti dari kasus nenek 80 tahun yang jasadnya ditemukan di kebun sawit, Banyuasin (Foto: Rio Roma Dhoni)

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan seorang nenek berusia 80 tahun bernama Christina menggegerkan publik setelah jasad korban ditemukan di areal kebun sawit, Banyuasin, Sumatera Selatan Pelaku utama, berinisial YG (60), kini dihadapkan pada jeratan hukum berat yang bahkan bisa berujung pada hukuman mati.

Kejadian itu bermula saat korban dilaporkan hilang oleh keluarga. Setelah dilakukan pencarian, polisi akhirnya menemukan jenazah Christina di wilayah kebun sawit Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, dalam kondisi membusuk dan diduga sengaja dibuang oleh pelaku.

Pembunuhan Terencana, Sadis, dan Dihilangkan Jejaknya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Johannes Bangun, mengungkap penyelidikan awal menunjukkan bahwa pembunuhan ini direncanakan dengan matang oleh pelaku.

“Ini kasus pembunuhan berencana. Berdasarkan keterangan pelaku dia sudah mempersiapkan seutas tali untuk menjerat korban,” ujar Johannes saat jumpa pers, Rabu (28/1/2026).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah korban dijerat hingga tewas, pelaku membawa jasad tersebut ke tempat penemuan. Di sana, jasad Christina dibakar diduga untuk menghilangkan jejak.

Mobil Korban Digondol dan Dijual

Motif pembunuhan menurut polisi dilatarbelakangi kepentingan ekonomi. Pelaku YG disebut mencuri satu unit mobil milik korban, yakni Mitsubishi Mirage, kemudian menjualnya seharga Rp 53 juta. Uang hasil penjualan tersebut kini telah disita pihak kepolisian.

“Motifnya karena ekonomi, dimana mobil korban dijual dengan harga Rp 53 juta dan uangnya sudah kita sita juga,” jelas Johannes.

Modus dan Pengungkapan Kasus

Menurut penyelidikan, pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura meminta bantuan kepada korban. YG mengaku ingin diantarkan ke rumah rekannya di wilayah KM 7 Palembang. Namun sesampainya di lokasi, pelaku langsung menjerat leher nenek Christina menggunakan tali yang telah dipersiapkannya sejak awal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah itu, YG bersama dua pelaku lain berinisial JI dan S diduga membantu menjual mobil korban dan terlibat dalam peristiwa tersebut. Semua kini telah ditangkap dan diamankan pihak kepolisian.

Baca juga:  Kisah Selebgram Dian Soediro Ungkap Diselingkuhi Suaminya Bams Pattikawa: Dia Disetiap Kota Ternyata Bungkus Cewek

Tersangka Terancam Hukuman Mati

Atas perbuatannya, YG dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman untuk pembunuhan berencana menurut ketentuan hukum Indonesia bisa mencapai pidana mati atau seumur hidup.

Kasus ini kini sedang diproses lebih lanjut oleh penyidik dengan dukungan bukti-bukti forensik dan keterangan saksi. Pihak kepolisian berjanji akan menyeret pelaku ke proses hukum setegas-tegasnya.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pasar modal, yang...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap seorang pria dewasa yang terekam merampas dua unit telepon seluler milik bocah perempuan berusia 11 tahun...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DoJ) membuka sebagian dokumen rahasia terkait Jeffrey Edward Epstein, pengusaha superkaya yang kemudian menjadi terpidana dalam kasus kejahatan seksual...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman pidana mati terhadap Aswari, terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram (kg). Sidang...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Mantan Kepala Desa (Kades) Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Piatur Sihotang, dituntut hukuman penjara selama 5 tahun oleh...

Regional

Newestindonesia.co.id, Isu bahwa kasus penganiayaan terhadap pegawai sebuah toko ritel di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan telah “berdamai” ramai tersebar di media sosial...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Interpol secara resmi telah menerbitkan Red Notice atau notifikasi pencarian internasional terhadap Muhammad Riza Chalid, buronan kasus dugaan korupsi yang kini...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memproses normalisasi akses layanan Grok secara bersyarat dan di bawah pengawasan ketat, menyusul penyampaian komitmen tertulis dari X...

Advertisement