Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan di kereta rel listrik (KRL) rute Jakarta Kota–Nambo viral di media sosial. Pihak KAI Commuter langsung mengambil tindakan dengan mengamankan pelaku dan memasukkannya ke dalam daftar hitam pengguna layanan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 21.01 WIB di commuter line nomor 1530 relasi Jakarta Kota–Nambo. Korban diketahui naik dari Stasiun Tebet dengan tujuan Stasiun Cibinong, sementara terduga pelaku naik dari Stasiun Tanjung Barat.
Dugaan pelecehan itu terjadi saat kereta dalam perjalanan mendekati Stasiun Universitas Indonesia. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut sehingga petugas segera bertindak.
Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan, mengatakan petugas yang berada di dalam kereta langsung mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari korban dan penumpang lainnya.
“Terduga pelaku melakukan tindakan pelecehan seksual di dalam commuter line. Pelaku kemudian diturunkan di Stasiun Universitas Indonesia oleh petugas dalam kereta berkat laporan dan bantuan pengguna lain,” ujar Leza Arlan dalam keterangannya, Minggu (15/3).
Berdasarkan kronologi yang disampaikan, pelaku melancarkan aksinya dengan menutupi perbuatannya menggunakan sebuah ransel. Setelah diamankan, petugas berkoordinasi dengan petugas stasiun untuk melakukan penanganan lanjutan terhadap kejadian tersebut.
Selanjutnya, korban dan terduga pelaku dimintai keterangan untuk mengetahui detail peristiwa yang terjadi di dalam gerbong KRL tersebut.
Leza menegaskan bahwa KAI Commuter akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku dengan memasukkannya ke dalam sistem pengawasan keamanan.
“Kami akan memasukkan terduga pelaku ke dalam data base CCTV analytic, yang mana CCTV ini dapat mendeteksi wajah terduga pelaku yang melakukan tindakan kriminalitas baik di stasiun ataupun di commuter line. Kami akan mem-blacklist, pelaku tidak dapat menggunakan commuter line lagi,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut yang kembali terjadi di transportasi publik. Menurutnya, perusahaan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan pelecehan atau kekerasan seksual di lingkungan commuter line.
“KAI Commuter tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan seksual yang terjadi baik di dalam Commuter Line ataupun di Stasiun,” tegas Leza.
Sebagai bentuk dukungan kepada korban, KAI Commuter menyatakan siap memberikan pendampingan, termasuk dukungan psikologis agar korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan pascakejadian.
Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan transportasi yang aman bagi seluruh pengguna layanan commuter line.
“KAI Commuter akan memberikan pendampingan kepada korban secara psikologis, untuk menguatkan korban. Layanan ini merupakan komitmen kami untuk rasa aman kepada seluruh pengguna, KAI Commuter akan membantu penuh dan berpihak pada korban setiap adanya tindakan kriminalitas di lingkungan commuter line khususnya tindakan yang melanggar norma susila,” lanjutnya.
Selain itu, KAI Commuter mengimbau seluruh pengguna untuk lebih peduli terhadap situasi di sekitar saat menggunakan transportasi umum dan tidak ragu melapor apabila melihat atau mengalami tindakan pelecehan.
“KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna untuk peduli pada situasi sekitar saat menggunakan Commuter Line, berani bertindak, berani speak up atau dapat melaporkan segala bentuk kekerasan seksual kepada petugas, melalui call center 021-121, maupun media sosial resmi KAI Commuter,” tutup Leza.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login