Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

OTT Bupati Cilacap: KPK Sebut Uang THR Dari Pemerasan Capai Rp20–100 Juta

Foto: Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ditahan KPK. (Kurniawan/detikcom)

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Uang hasil pemerasan itu diduga digunakan untuk menyiapkan tunjangan hari raya (THR) yang dimasukkan dalam sejumlah goodie bag untuk dibagikan kepada pihak tertentu.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa isi uang dalam goodie bag tersebut bervariasi, mulai dari puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah.

“Isi uang THR dalam goodie bag beragam, mulai dari Rp20 juta sampai Rp100 juta,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut KPK, uang tersebut berasal dari setoran sejumlah satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang diminta oleh tersangka melalui mekanisme tidak resmi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setoran dari Satuan Kerja Daerah

KPK menjelaskan bahwa masing-masing satuan kerja diminta menyetor dana dengan nominal yang cukup besar. Dalam praktiknya, setiap perangkat daerah diduga diminta memberikan setoran berkisar antara Rp75 juta hingga Rp100 juta.

Kabupaten Cilacap sendiri memiliki puluhan perangkat daerah yang menjadi target pengumpulan dana tersebut. Di antaranya sekitar 25 perangkat daerah, dua rumah sakit umum daerah, serta sekitar 20 puskesmas di wilayah tersebut.

Dana yang terkumpul dari berbagai instansi tersebut kemudian digunakan untuk menyiapkan paket THR yang akan dibagikan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai serta dokumen terkait dugaan pemerasan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

KPK menyita uang tunai sekitar Rp610 juta yang diduga merupakan bagian dari hasil pengumpulan dana dari berbagai satuan kerja di lingkungan pemerintah daerah.

Baca juga:  KPK Dalami Asal-Usul Soal Pembelian Kripto Di PINTU Oleh Tersangka ASDP

Dana tersebut disebut sebagai bagian dari target pengumpulan yang nilainya lebih besar.

Dua Tersangka Ditahan

Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono.

Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap pejabat di lingkungan pemerintah daerah untuk mengumpulkan dana yang kemudian digunakan sebagai THR dan kebutuhan lain.

Advertisement. Scroll to continue reading.

KPK telah menahan kedua tersangka untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama terhitung sejak 14 Maret hingga 2 April 2026 di Rumah Tahanan Negara cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dijerat Pasal Tipikor

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Kasus kecelakaan yang melibatkan seorang pengemudi mobil Honda Brio yang menabrak sejumlah lapak pedagang di Pasar Kaget, Kota Binjai, Sumatera Utara,...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil dan uang tunai senilai sekitar Rp1 miliar dalam pengusutan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang diberlakukan di Pulau...

Regional

Newestindonesia.co.id, Insiden kecelakaan yang melibatkan mobil Honda Brio di kawasan Pasar Kaget Kota Binjai, Sumatera Utara, menghebohkan warga pada Minggu malam (15/3/2026). Sebuah mobil...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul pengakuan korban yang mengungkap dugaan penyimpangan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Tim kuasa hukum aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta aparat penegak hukum menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang sempat melarikan diri usai beraksi di wilayah Cianjur, Jawa Barat, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian menegaskan bahwa foto yang disebut-sebut sebagai wajah pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)...

Advertisement