Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Nekat Berjualan Di Trotoar, Pedagang Sate Kembali Ditertibkan Satpol PP di Malioboro

Seorang perempuan terlihat terbaring di kawasan pedestrian Malioboro Yogyakarta saat situasi penertiban pedagang berlangsung dan menjadi perhatian warga di sekitar lokasi
Seorang perempuan terlihat terbaring di kawasan pedestrian Malioboro, Yogyakarta, saat situasi penertiban pedagang berlangsung dan menjadi perhatian warga di sekitar lokasi.

Newestindonesia.co.id, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih beraktivitas di trotoar dan selasar pedestrian kawasan Malioboro. Penertiban dilakukan meski larangan berjualan di area tersebut telah disosialisasikan secara berulang.

Tindakan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2022 yang mencabut Perwali Nomor 37 Tahun 2010. Aturan ini menetapkan Malioboro sebagai kawasan khusus yang difungsikan sepenuhnya sebagai ruang pedestrian, sehingga aktivitas ekonomi informal seperti PKL dan pedagang asongan tidak diperbolehkan.

Dalam penertiban terbaru, Satpol PP kembali menemukan pedagang yang nekat berjualan di trotoar. Sebuah video yang beredar di media sosial X memperlihatkan momen penertiban terhadap seorang pedagang sate yang menunjukkan reaksi emosional saat diminta menghentikan aktivitas berjualannya. Video tersebut kemudian viral dan memicu beragam respons dari masyarakat.

Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan bahwa larangan berjualan di kawasan pedestrian Malioboro diterapkan untuk mengembalikan fungsi ruang publik, menjaga kenyamanan pejalan kaki, serta mendukung penataan kawasan wisata unggulan. Penertiban disebut sebagai langkah lanjutan setelah upaya sosialisasi dan peringatan dilakukan secara bertahap.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Satpol PP Kota Yogyakarta menyatakan bahwa sebelum penindakan dilakukan, pedagang telah diberikan teguran baik secara lisan maupun tertulis. Penertiban dilakukan karena masih ditemukan pelanggaran meski aturan telah diberlakukan cukup lama.

Selain melakukan penertiban, Pemkot Yogyakarta juga telah menyiapkan lokasi relokasi resmi bagi PKL yang sebelumnya berjualan di kawasan Malioboro. Relokasi tersebut diharapkan dapat menjadi solusi agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi pedestrian.

Penataan Malioboro dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga estetika kota dan meningkatkan kualitas kawasan wisata. Dengan tertibnya kawasan pedestrian, Malioboro diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi wisatawan maupun warga lokal.

Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan penegakan Perwali Nomor 13 Tahun 2022 akan terus dilakukan secara konsisten. Masyarakat, khususnya pedagang, diminta untuk mematuhi aturan yang berlaku demi kepentingan bersama dan keberlanjutan kawasan Malioboro sebagai ruang publik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang
Baca juga:  Gempa M 5,4 Guncang Wilayah Sinabang Aceh, Kedalaman 10 Km

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, PT PLN (Persero) bergerak cepat melakukan pemulihan jaringan listrik yang terdampak hujan deras disertai angin kencang di sejumlah wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa...

Regional

Newestindonesia.co.id, Sebuah sekolah luar biasa (SLB) di Kota Yogyakarta tengah menjadi sorotan publik setelah seorang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan atas dugaan...

Regional

Newestindonesia.co.id – DIY, Seorang remaja lelaki berinisial MN (17) ditangkap oleh polisi setelah diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 69 tahun di...

Regional

Newestindonesia.co.id, Aksi heroik seorang mahasiswi yang nekat mengejar pelaku jambret di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, mendapatkan apresiasi khusus dari pihak kepolisian. Penghargaan itu diserahkan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 6,4 yang berpusat di selatan Pacitan, Jawa Timur, pada Jumat, 6 Februari 2026 pukul 01.06 WIB, tidak hanya...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang oknum lurah di Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul berinisial LW (36) dibekuk polisi terkait kasus penggelapan kendaraan bermotor dan mobil rental milik warga....

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Dunia kepolisian dan publik nasional berduka. Meriyati Roeslani Hoegeng atau yang akrab disapa Eyang Meri, istri dari mantan Kapolri Jenderal (Purn)...

Regional

Newestindonesia.co.id, Hujan lebat disertai angin kencang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Sleman sejak Sabtu (31/1) siang sampai malam. Akibatnya, puluhan rumah warga mengalami kerusakan,...

Advertisement