Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Lesbian Terdakwa Pemerkosaan Di Mojokerto Klaim Jadi Korban Love Scamming

Tim penasihat hukum terdakwa DS (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang perempuan berinisial DS (33), warga Bandar Lampung, memasuki tahap akhir di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.

DS yang dituduh memperkosa seorang perempuan berinisial MZ (35) di kamar kos Perumahan Griya Asri, Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, kini melalui tim kuasa hukumnya mengklaim bahwa dirinya justru menjadi korban penipuan asmara atau love scamming.

Sidang pembacaan putusan dijadwalkan pada Kamis (29/1/2026), setelah dakwaan, pembuktian, tuntutan, pledoi, replik, dan duplik berhasil dilalui. Jaksa Penuntut Umum, Ichwan Firmansyah, dalam tuntutannya pada 5 Januari 2026, meminta majelis hakim menjatuhkan pidana 7 tahun penjara kepada DS serta denda Rp 100 juta subsidier 6 bulan kurungan.

Jaksa menyatakan terdakwa terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam persidangan, tim penasihat hukum DS berargumen bahwa hubungan intim antara DS dan MZ berlangsung tanpa paksaan, serta mendorong adanya motif penipuan.

Penasihat hukum Januar Christian menyatakan:

“(DS dinilai berbelit-beli dalam sidang) Karena terdakwa meyakini dirinya tidak bersalah. Di dalam kamar kos hanya ada dia dengan korban (MZ). Dia mengakui adanya persetubuhan, tapi tanpa ancaman kekerasan,” dikutip melalui detikJatim.

Januar juga mempertanyakan keterangan saksi, termasuk ponakan korban, dan menilai banyak bukti yang tidak sinkron. “Karena bukti visum kan hanya bisa menunjukkan adanya luka, tapi tidak bisa menunjukkan siapa yang menyebabkan luka ini,” tambahnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang
Baca juga:  Geger Bayi Di Gerobak Nasi Uduk Jaksel, Surat Kakak 12 Tahun Ungkap Ibu Meninggal

Laman: 1 2 3

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Nama Slobyme mendadak menjadi sorotan publik setelah dikaitkan dengan kasus video syur yang viral di media sosial. Wanita yang dikenal sebagai selebgram tersebut...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang warga negara Amerika Serikat (AS) diamankan pecalang Desa Adat Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, setelah kedapatan berkeliaran di jalan saat Hari Raya Nyepi,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkotika di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pria berinisial RDT di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok warga setelah dituduh berselingkuh dengan istri orang. Tidak hanya...

Regional

Newestindonesia.co.id, Dugaan pelanggaran serius kembali mencoreng institusi pemasyarakatan. Seorang oknum sipir di Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial APK (29), diduga menghamili seorang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Sebuah video yang menampilkan seorang wanita alias emak – emak diduga menjual narkoba jenis sabu di pinggir jalan Kota Medan, Sumatera Utara, viral...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pria berinisial RS (53), warga Kecamatan Binjai Selatan, ditemukan tewas setelah diduga menjadi korban penganiayaan. Korban sebelumnya sempat ditemukan dalam kondisi mengenaskan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi XIII DPR RI mendesak TNI untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan...

Advertisement