Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Lesbian Terdakwa Pemerkosaan Di Mojokerto Klaim Jadi Korban Love Scamming

Tim penasihat hukum terdakwa DS (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang perempuan berinisial DS (33), warga Bandar Lampung, memasuki tahap akhir di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.

DS yang dituduh memperkosa seorang perempuan berinisial MZ (35) di kamar kos Perumahan Griya Asri, Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, kini melalui tim kuasa hukumnya mengklaim bahwa dirinya justru menjadi korban penipuan asmara atau love scamming.

Sidang pembacaan putusan dijadwalkan pada Kamis (29/1/2026), setelah dakwaan, pembuktian, tuntutan, pledoi, replik, dan duplik berhasil dilalui. Jaksa Penuntut Umum, Ichwan Firmansyah, dalam tuntutannya pada 5 Januari 2026, meminta majelis hakim menjatuhkan pidana 7 tahun penjara kepada DS serta denda Rp 100 juta subsidier 6 bulan kurungan.

Jaksa menyatakan terdakwa terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam persidangan, tim penasihat hukum DS berargumen bahwa hubungan intim antara DS dan MZ berlangsung tanpa paksaan, serta mendorong adanya motif penipuan.

Penasihat hukum Januar Christian menyatakan:

“(DS dinilai berbelit-beli dalam sidang) Karena terdakwa meyakini dirinya tidak bersalah. Di dalam kamar kos hanya ada dia dengan korban (MZ). Dia mengakui adanya persetubuhan, tapi tanpa ancaman kekerasan,” dikutip melalui detikJatim.

Januar juga mempertanyakan keterangan saksi, termasuk ponakan korban, dan menilai banyak bukti yang tidak sinkron. “Karena bukti visum kan hanya bisa menunjukkan adanya luka, tapi tidak bisa menunjukkan siapa yang menyebabkan luka ini,” tambahnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang
Baca juga:  Nekat! Pria Curi HP Di Mal Artha Gading, Ditangkap Dan Terancam 5 Tahun Penjara

Laman: 1 2 3

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Aktivis hak asasi manusia sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras...

Regional

Newestindonesia.co.id, Sebuah video yang memperlihatkan menu siomay dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, viral di media sosial. Dalam video...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang pegawai Perum Bulog di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Korban bernama Ahmad Fajar Aries Saputra (40) tewas setelah diserang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban perampokan dengan modus penumpang berpura-pura hendak mengambil uang di ATM. Akibat...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Negeri Batam mengajukan upaya hukum banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam terhadap enam terdakwa dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Aksi kriminal yang melibatkan komplotan perampok bersenjata api dan senjata tajam menggegerkan warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Sebanyak 10 pemuda dilaporkan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Sejumlah kepala dinas (Kadis) di...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak...

Advertisement