Newestindonesia.co.id, Lima oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) kini ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Pangkalan TNI AL (Lanal) Melonguane setelah diduga kuat terlibat penganiayaan terhadap seorang warga sipil di Pelabuhan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (22/1/2026) malam yang kemudian memicu gelombang protes masyarakat setempat.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan korban dan saksi di lokasi, insiden bermula ketika Berkam Saweduling, yang tengah memancing ikan di kawasan pelabuhan, memberikan teguran kepada sejumlah anggota TNI AL yang diduga sedang berkelakuan tidak tertib dan berisik di area tersebut.
Teguran yang awalnya bersifat persuasif itu berubah konflik saat para oknum tersebut bereaksi negatif.
Berdasarkan hasil laporan, para oknum diduga mengeroyok Berkam dengan benda tumpul, sehingga korban mengalami luka lebam di bagian mata kanan serta luka di lutut, kemudian dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis. Kejadian ini juga sempat viral di media sosial, memicu reaksi kuat dari warga lokal.
Sehari setelah kejadian, ratusan warga Melonguane bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, dan sejumlah LSM melakukan aksi unjuk rasa di depan markas Lanal Melonguane pada Jumat (23/1/2026).
Massa menuntut proses hukum transparan dan pertanggungjawaban penuh dari institusi TNI AL atas peristiwa itu.
Koordinator lapangan aksi, Goldfried Timpua, dalam orasinya menyatakan:
Baca di halaman selanjutnya >>>




You must be logged in to post a comment Login