Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) yang nilainya setara sekitar Rp1 miliar dari kantor PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Jakarta. Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi tambang batu bara yang menjerat pengusaha Samin Tan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan penyitaan tersebut.
“Iya, kalau tidak salah, dari kantor AKT di Jakarta. (Nilainya) kalau dirupiahkan sekitar Rp 1 miliar,” kata Anang kepada wartawan, Selasa (31/3/2026) dikutip melalui detikNews.
Selain uang tunai, Kejagung juga tengah melakukan inventarisasi terhadap aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Nilai aset tersebut disebut lebih besar dan masih dalam proses pendataan oleh penyidik.
“Entar, yang besar aset-asetnya lagi diinventarisir,” ujar Anang.
Penggeledahan di 14 Lokasi
Dalam proses penyidikan, Kejagung telah menggeledah total 14 lokasi yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berbagai barang bukti.
“Dari hasil penggeledahan dan penyitaan, saat ini sudah dikumpulkan beberapa barang bukti, baik berupa dokumen, alat bukti elektronik, juga alat berat di lokasi tambang serta kendaraan,” jelas Anang.
Sebanyak 10 titik penggeledahan berada di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat, termasuk kantor perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka, rumah pribadi Samin Tan, serta kediaman sejumlah saksi.
Duduk Perkara Kasus
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi di sektor pertambangan batu bara yang melibatkan PT AKT. Samin Tan disebut sebagai beneficial owner perusahaan tersebut.
Izin usaha pertambangan PT AKT diketahui telah dicabut sejak 2017. Namun, perusahaan tersebut diduga tetap melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal hingga 2025.
Dalam praktiknya, kegiatan tersebut diduga dilakukan dengan melanggar aturan perizinan dan melibatkan kerja sama dengan oknum penyelenggara negara yang memiliki fungsi pengawasan di sektor pertambangan.
Kejagung juga mengindikasikan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan dari unsur penyelenggara negara. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Penyidikan Masih Berkembang
Penyidik Kejagung terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri aset-aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Sejumlah barang bukti yang telah disita akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sektor strategis pertambangan dan potensi kerugian negara yang masih dalam proses penghitungan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login