Untuk menindaklanjuti viralnya video itu, manajemen rumah sakit telah memeriksa sejumlah saksi dan memutuskan langkah awal terhadap kedua oknum pegawai yang terekam dalam video.
“Kita sudah buat SK, sudah saya tanda tangani per hari ini. Sudah kita dibebastugaskan, sehingga nanti kita putuskan apakah nanti ada semacam sanksi sedang, berat, nanti kita laksanakan,” tambah Hakam.
Langkah “dibebastugaskan” dilakukan oleh pihak rumah sakit guna mempermudah proses pemeriksaan internal. Tim pemeriksa kini tengah menelusuri lebih jauh, termasuk kemungkinan keterlibatan orang lain dalam penyebaran video tersebut.
“Kita cari siapa orang dalam atau tanda petik, oknum atau unsur kita curigai. Kita telusur, kira-kira siapa yang membuka atau mengirim keluar akan kita lakukan kedisiplinan berupa sanksi sesuai dengan tata kelola kepegawaian,” jelas Abdul Hakam.
Pihak RSUD Kudus memastikan akan menindaklanjuti proses pemeriksaan sesuai dengan aturan internal serta melibatkan instansi terkait di Kabupaten Kudus. Hingga saat ini, keduanya masih dalam proses pemeriksaan, dan hasilnya akan menjadi dasar sanksi atau tindakan lanjutan.
Sumber: Berbagai Sumber, Editor: DAW
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login